Jakarta -- Pengawas Ujian Nasional (UN) 2012/2013 sebelum dimulainya
ujian wajib meberikan penjelasan kepada peserta UN bahwa naskah soal dan
lembar jawaban ujian nasional (LJUN) merupakan satu kesatuan yang tidak
terpisahkan. "Keduanya bersatu dan merupakan pasangan," kata Kepala
Badan Penelitian dan Pengambangan (Balitbang) Kemdikbud, Khairil Anwar
Notodiputro, saat memberikan pembekalan petugas posko UN Pusat Informasi
dan Humas (PIH), di Jakarta, hari ini Rabu (3/4/2013).
Jika siswa mengerjakan naskah soal UN dengan LJUN yang bukan
pasangannya, maka akan menjadi masalah bagi siswa tersebut, dan
kemungkinan besar nilainya akan rendah. Oleh karena itu, kata Khairil,
para peserta UN agar benar-benar memperhatiakn naskah soal dan LJUN
adalah pasangannya dan jangan sampai tertukar.
Menurut Khairil, penjelasan lain yang tidak kalah pentingnya untuk disampaikan oleh pengawas UN kepada peserta UN adalah: 1) mewajibkan peserta untuk menuliskan nama dan nomor ujian pada kolom yang tersedia di halaman 1 (satu) naskah soal dan LJUN sebelum dipisahkan; 2) mewajibkan peserta ujian untuk memisahkan LJUN dengan naskah; 3) mewajibkan peserta ujian untuk melengkapi isian pada LJUN secara benar; dan 4) memastikan peserta UN telah mengisi identitas dengan benar sesuai dengan kartu peserta.
Sementara itu kepada peserta UN, Kepala Balitbang, meminta agar mereka mengerjakan secara berurutan yaitu: 1) memastikan bahwa LJUN dan naskah dalam keadaan bersatu, dan minta diganti jika sudah terlepas; 2) memeriksa naskah soal halaman per halaman dan pastikan tidak ada yang rusak; 3) membubuhkan identitas secara bersamaan pada naskah soal dan sekaligus pada LJUN; 4) memisahkan (merobek) LJUN dari naskah soal; dan 5) mulai mengerjakan ujian. (ST)
Kemdikbud
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !