Proyek
Realizing Education’s Promise: Support to Indonesia’s Ministry of Religious
Affairs for Improved Quality of Education yang selanjutnya disebut Realizing
Education’s Promise- Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) (IBRD
8992-ID) bertujuan untuk meningkatkan mutu pengelolaan dan layanan pendidikan
madrasah dalam binaan Kementerian Agama. Proyek ini dilaksanakan dalam waktu
lima tahun, dimulai pada awal tahun 2020 dan berakhir pada tahun 2024 dengan
pembiayaan dari Bank Dunia. Proyek ini akan dilaksanakan di 34 provinsi dan 514
kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Proyek
REP-MEQR terdiri atas empat komponen proyek yang diharapkan dapat meningkatkan
hasil belajar siswa dan sistem pengelolaan pendidikan di Kementerian Agama.
Keempat komponen tersebut adalah :
1. Komponen 1 : Penerapan Sistem e-RKAM
(Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah Berbasis elektronik) secara nasional dan
Pemberian Dana Bantuan untuk Madrasah;
2. Komponen 2 : Penerapan Sistem Penilaian
Hasil Belajar seluruh Peserta Didik Kelas 4 MI secara sensus nasional;
3. Komponen 3 : Kebijakan dan Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan untuk Guru, Kepala Madrasah, dan Tenaga Kependidikan
Madrasah; dan
4. Komponen 4 : Penguatan Sistem untuk
mendukung Peningkatan Mutu Pendidikan.
Salah satu
kegiatan penting yang menjadi fokus Proyek ini adalah Penerapan Sistem e-RKAM
(Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah Berbasis elektronik) secara nasional dan
Pemberian Dana Bantuan untuk Madrasah. Ini merupakan Komponen 1 dari 4 komponen
kegiatan yang dilakukan proyek ini sebagaimana dijelaskan di atas.
Pelaksanaan
kegiatan ini dilatarbelakangi oleh kenyataan bahwa saat ini belanja anggaran
pendidikan di Kemenag belum sepeunhnya efisien, mengingat terbatasnya data
tentang penggunaan dana BOS dan sumber dana lainnya, minimnya monitoring,
keterbatasan informasi tentang capaian Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Sampai saat ini, Kemenag belum memiliki data tentang penggunaan BOS dan
bagaimana BOS sebagai sumber utama pembiayaan pendidikan di madrasah
berkontribusi terhadap pencapaian SNP di masing-masing madrasah.
Perencanaan
dan penganggaran di madrasah negeri dapat dipantau secara detil oleh Kemenag di
tingkat kabupaten/kota, provinsi, pusat, akan tetapi perencanaan dan
penganggaran di madrasah swasta belum dapat dimonitor dengan lebih sistematis.
Dengan demikian, dibutuhkan suatu sistem perencanaan dan penganggaran yang
berdasarkan capaian SNP madrasah saat ini dan target SNP yang akan dicapai,
serta mudah dimonitor oleh Kantor Kemenag di semua jenjang. Sekitar 30%
madrasah masih berstatus Teraktreditasi C dan belum/tidak terakreditasi.
Hal ini
menggambarkan bahwa madrasah tersebut masuk kategori berkinerja rendah
(under-performing). Karena itu, diperlukan juga strategi untuk mempercepat
pencapaian SNP bagi madrasah-madrasah tersebut.
Untuk
mengecek Madrasah Sasaran Penerapan EDM e-RKAM Tahap 2 Tahun 2021, silakan
lewat link dibawah ini :
DOWNLOAD DAFTAR MADRASAH SASARAN E-RKAM TAHUN 2021
Demikian info sekilas tentang Madrasah sasaran Penerapan EDM- E-RKAM Tahap 2 tahun 2021, Mudah-mudahan bermanfaat
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !