- Bahasa Indonesia Hari Pertama
Hal itu disampaikan Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Prof Mungin Eddy Wibowo saat ditemui di Unnes, Kamis (1/12).
Berdasarkan pengalaman pelaksanaan UN tahun sebelumnya dengan pencetakan naskah soal yang dilakukan tiap provinsi, hasilnya berbeda-beda.
Sering terjadi cetakan kurang jelas, jumlahnya kurang, distribusi kurang tepat, bahkan terjadi kebocoran.
’’Dengan pengalihan wewenang pencetakan yang dilakukan pusat diharapkan selain bisa mencetak soal untuk seluruh provinsi, keamanan, dan pengawasan soal menjadi terjamin serta kredibel. Di samping itu, kualitas cetak menjadi lebih bagus, jumlah dan pendistribusian menjadi tepat,’’ katanya.
Naskah soal UN 2012 akan mengacu pada standar kompetensi dan standar kompetensi dasar dalam standar isi sesuai dengan Permendiknas No 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk satuan pendidikan dasar menengah.
BSNP akan menyosialisasikan UN ke seluruh provinsi mulai 7 Desember-22 Desember 2011. Meskipun kriteria kelulusan dan pelaksanaan tahun depan tidak jauh berbeda dari 2011, ada beberapa hal yang berbeda pada penyelenggaraannya.
Dianggap Sulit
Dia menjelaskan, ada perubahan jadwal mata pelajaran. ’’Mapel Bahasa Indonesia akan diujikan pada hari pertama ujian bagi seluruh tingkat mulai SD hingga SMA sederajat. Selain itu, khusus Bahasa Indonesia dan Matematika akan dijadwalkan sehari satu mapel,’’ ungkap Guru Besar Unnes ini.
Menurut BSNP, dua mapel itu dianggap sulit oleh siswa, sehingga dibuat satu hari satu mapel. Sementara alasan lain mengapa Bahasa Indonesia dilaksanakan di hari pertama, karena mapel tersebut merupakan bahasa nasional yang wajib dikuasai semua siswa dari jenjang SD hingga SMA.
UN tingkat SMA/MA dilaksanakan pada 16-19 April 2012, susulan 23-26 April. Jenjang SMP/MTs dan SMPLB pada 23-26 April 2012, dan susulan 30 - 4 Mei 2012. Jenjang SD/MI/SDLB 7-9 Mei 2012, dan susulan pada 14-16 Mei 2012.
Sebelumnya, pencetakan soal UN untuk SMA dilaksanakan di masing-masing provinsi. ’’Jadi, panitia pusat akan melaksanakan tender dengan perusahaan percetakan sesuai peraturan yang berlaku. Naskah soal nanti juga akan didistribusikan oleh pusat ke daerah,’’ jelasnya. (K3-37)
Sumber : Suara Merdeka
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !