Sahabat Mafal...
Nomor identitas guru di lingkungan Kementerian Agama dan Kemendikbud hampir sama yaitu NUPTK dan NRG. Tentunya sudah tidak asing lagi dengan istilah tersebut bagi semua guru. Kartu tersebut sangat berguna apabila guru ingin mengikuti sertifikasi guru karena nomor tersebut adalah salah satu syarat untuk mengikuti program tersebut. Namun pada tahun 2016 sekarang di lingkungan Kementerian Agama akan segera terbit Nomor Pendidik Kemenag (NPK), ini khusus bagi guru di lingkungan Kementerian Agama.
Nomor Pendidik Kemenag (NPK) berfungsi untuk mendukung program pengembangan mutu pendidik khususnya Satminkal Kemenag.
Semua pendidik dengan status PNS otomatis akan memiliki NPK, begitu juga semua pendidik yang telah memiliki NUPTK akan otomatis memiliki NPK. Sedangkan bagi pendidik dengan status Non PNS dan belum memiliki NUPTK, berlaku syarat sebagai berikut:
Demikian postingan tentang Cara Melihat Nomor Pendidik Kemenag (NPK), mudah-mudahan bermanfaat bagi kita semua.
Sumber : bantuan.siap-online
Nomor identitas guru di lingkungan Kementerian Agama dan Kemendikbud hampir sama yaitu NUPTK dan NRG. Tentunya sudah tidak asing lagi dengan istilah tersebut bagi semua guru. Kartu tersebut sangat berguna apabila guru ingin mengikuti sertifikasi guru karena nomor tersebut adalah salah satu syarat untuk mengikuti program tersebut. Namun pada tahun 2016 sekarang di lingkungan Kementerian Agama akan segera terbit Nomor Pendidik Kemenag (NPK), ini khusus bagi guru di lingkungan Kementerian Agama.
Nomor Pendidik Kemenag (NPK) berfungsi untuk mendukung program pengembangan mutu pendidik khususnya Satminkal Kemenag.
Semua pendidik dengan status PNS otomatis akan memiliki NPK, begitu juga semua pendidik yang telah memiliki NUPTK akan otomatis memiliki NPK. Sedangkan bagi pendidik dengan status Non PNS dan belum memiliki NUPTK, berlaku syarat sebagai berikut:
- Kualifikasi pendidikan minimal D4/S1
- Minimal 2 tahun TMT sebagai pendidik tetap di satminkal Kemenag
- Memiliki riwayat mengajar dalam 4 semester berurutan dalam 2 tahun terakhir.
- Login sebagai PTK, pilih Login PTK/Admin pada layanan http://simpatika.kemenag.go.id/
- Pada dasbor layanan, pilih layanan SIMPATIKA PTK.
- Selanjutnya akan ditampilkan notifikasi NPK Anda. Klik Lihat Info NPK untuk melihat detil NPK.
- Berikut contoh tampilan info NPK.
Demikian postingan tentang Cara Melihat Nomor Pendidik Kemenag (NPK), mudah-mudahan bermanfaat bagi kita semua.
Sumber : bantuan.siap-online
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !