SEMARANG-Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (1993-1998) Prof Dr
Ing Wardiman Djojonegoro menilai guru Indonesia pada umumnya masih belum
diberi penghargaan yang layak, baik oleh yang berwajib maupun
masyarakat.
Bahkan harkat dan martabat guru dimata masyarakat dan para pengambil keputusan masih rendah.
''Pembinaan profesi oleh pemerintah dan oleh himpunan profesi juga masih belum maksimal. Lebih dari itu kesejahteraan guru masih minim serta perlu ada perbaikan peningkatan dan perlindungan guru dalam semua bidang agar harkat dan martabat guru bisa lebih meningkat,'' tuturnya dalam acara pelantikan Dewan Kehormatan Guru Indonesia (DKGI) PGRI Jateng dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum PGRI di Kampus 2 IKIP PGRI Jl Sriwijaya, Minggu kemarin.
Profesor Wardiman Djojonegoro, selaku ketua DKGI PGRI Pusat menyatakan, UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengubah paradigma atau kehidupan sistem pendidikan di Indonesia. Pihak yang paling terkena dari UU tersebut adalah Guru. ''Karena itu kita bertekad akan meningkatkan perbaikan nasib guru kita yang sudah lama disia-siakan. Kita ingin mengembalikan guru dihormati seperti pada zaman Belanda,'' tuturnya.
Selesai Tahun Ini
Menurut Profesor Wardiman, program kerja yang akan dibuat antara lain pembentukan DKGI di setiap cabang dan provinsi dengan tugas untuk menegakkan pelaksanaan profesi guru. DKGI akan bertindak secara proaktif bersama-sama pengurus daerah dan cabang dan LKBH untuk segera memberikan perlindungan dan pembinaan kepada para guru. " Pembentukan di 33 provinsi dan daerah diharapkan bisa selesai tahun ini,'' imbuhnya.
Ketua PGRI Jateng Dr H Soebagyo Brotosedjati MPd sebelumnya menjelaskan, karena organisasi ini telah memiliki Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH), maka guru yang salah atau benar tetap diberikan pembelaan.
Sebagai Ketua LKBH PGRI Jateng adalah H Taruna SH, adapun sebagai Ketua DKGI PGRI Jateng adalah Dr H Sudharto MA.(E1-91) (/)
Sumber : Suaramerdeka.com
Bahkan harkat dan martabat guru dimata masyarakat dan para pengambil keputusan masih rendah.
''Pembinaan profesi oleh pemerintah dan oleh himpunan profesi juga masih belum maksimal. Lebih dari itu kesejahteraan guru masih minim serta perlu ada perbaikan peningkatan dan perlindungan guru dalam semua bidang agar harkat dan martabat guru bisa lebih meningkat,'' tuturnya dalam acara pelantikan Dewan Kehormatan Guru Indonesia (DKGI) PGRI Jateng dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum PGRI di Kampus 2 IKIP PGRI Jl Sriwijaya, Minggu kemarin.
Profesor Wardiman Djojonegoro, selaku ketua DKGI PGRI Pusat menyatakan, UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengubah paradigma atau kehidupan sistem pendidikan di Indonesia. Pihak yang paling terkena dari UU tersebut adalah Guru. ''Karena itu kita bertekad akan meningkatkan perbaikan nasib guru kita yang sudah lama disia-siakan. Kita ingin mengembalikan guru dihormati seperti pada zaman Belanda,'' tuturnya.
Selesai Tahun Ini
Menurut Profesor Wardiman, program kerja yang akan dibuat antara lain pembentukan DKGI di setiap cabang dan provinsi dengan tugas untuk menegakkan pelaksanaan profesi guru. DKGI akan bertindak secara proaktif bersama-sama pengurus daerah dan cabang dan LKBH untuk segera memberikan perlindungan dan pembinaan kepada para guru. " Pembentukan di 33 provinsi dan daerah diharapkan bisa selesai tahun ini,'' imbuhnya.
Ketua PGRI Jateng Dr H Soebagyo Brotosedjati MPd sebelumnya menjelaskan, karena organisasi ini telah memiliki Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH), maka guru yang salah atau benar tetap diberikan pembelaan.
Sebagai Ketua LKBH PGRI Jateng adalah H Taruna SH, adapun sebagai Ketua DKGI PGRI Jateng adalah Dr H Sudharto MA.(E1-91) (/)
Sumber : Suaramerdeka.com
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !