Jakarta – Persentase kelulusan ujian nasional (UN) tingkat SMP tahun
2012 sebesar 99,57%. Artinya terdapat 15.945 siswa yang tidak lulus UN
SMP dari total peserta 3.697.865 siswa. Siswa-siswa tersebut tidak perlu
menunggu UN tahun depan untuk memperoleh ijazah sebagai bukti telah
lulus SMP. Mereka bisa mengikuti ujian kesetaraan paket B di Pusat
Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Demikian dikatakan Kepala Badan
Standar Nasional Pendidikan (BSNP), M. Aman Wiranatakusumah, usai jumpa
pers tentang hasil UN SMP 2012 di Gedung A Kemdikbud, Jakarta, (1/6).
“Itu sebenarnya kan pendidikan yang kita kenal sebagai pendidikan nonformal . Jadi konsepnya di awal adalah untuk peserta didik yang di luar usia sekolah. Tapi kemudian dengan adanya kebijakan UN, bagi mereka yang belum lulus UN bisa pindah jalur ke ujian paket,” jelas Aman.
“Itu sebenarnya kan pendidikan yang kita kenal sebagai pendidikan nonformal . Jadi konsepnya di awal adalah untuk peserta didik yang di luar usia sekolah. Tapi kemudian dengan adanya kebijakan UN, bagi mereka yang belum lulus UN bisa pindah jalur ke ujian paket,” jelas Aman.
Kebijakan yang dimaksud Aman adalah adanya Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2008 tentang Ujian Nasional
Pendidikan Kesetaraan (UNPK). UNPK adalah kegiatan pengukuran dan
penilaian kompetensi peserta didik program Paket A, Paket B, dan Paket C
yang dilakukan oleh Pemerintah. Satuan pendidikan nonformal kesetaraan
salah satunya adalah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Aman mengatakan, Permendiknas tersebut selanjutnya
akan diperbaharui lagi dengan peraturan baru pada tahun ini. “Peraturan
untuk UNPK sudah diajukan ke Pak Menteri. Sudah digodok ke Biro Hukum
untuk peraturan menteri”.
Untuk siswa kelas 3 SMP yang tidak lulus UN, dapat
mendaftarkan diri untuk mengikuti ujian kesetaraan paket B ke PKBM yang
telah memenuhi persyaratan. Misalnya telah memiliki program pendidikan
yang baik, adanya mentor, dan peraturan. Kemudian PKBM akan mengajukan
daftar peserta kepada BSNP sebagai penyelenggara UNPK. Dalam pelaksanaan
UNPK, BSNP bekerja sama dengan instansi terkait di lingkungan
Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan
Kecamatan.
Mata pelajaran yang diujikan dalam ujian paket
kesetaraan paket B sama dengan mata pelajaran dalam ujian nasional,
yaitu matematika, bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan Ilmu Pengetahuan
Alam (IPA). Soal ujian dalam UNPK dibuat oleh Pusat Penilaian
Pendidikan (Puspendik) Kemdikbud. “Untuk soal, masalahnya bukan persis
sama atau tidak dengan UN, tapi tingkat kesulitannya yang sesuai dengan
kisi-kisi daya serap dari mata pelajaran itu,” ujar Aman.
Selanjutnya, ijazah sebagai tanda bukti kelulusan
akan dikeluarkan oleh PKBM, baik untuk peserta yang merupakan peserta
didik di PKBM, maupun peserta dari siswa yang tidak lulus UN. Ijazah
tersebut bisa digunakan untuk melanjutkan ke SMA, maupun untuk
persyaratan administrasi melamar pekerjaan, seperti halnya ijazah yang
dikeluarkan satuan pendidikan tingkat SMP. (DM)
Kemdiknas.go.id
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !