Bagi guru yang diangkat setelah UUGD
diterbitkan, akan diikutkanN sertifikasi melalui jalur Pendidikan Profesi Guru
(PPG) dalam jabatan. Guru yang diangkat sesudah UUGD diterbitkan berjumlah 377.926
yang terdiri dari 207.700 orang guru PNS dan 170.226 Guru Tetap Yayasan (GTY).
melalui pola PLPG direncanakan sebanyak
150.000 orang. Peserta sertifikasi guru 2014 diutamakan bagi kelompok guru yang
diangkat sebelum terbitnya undang-undang guru dan dosen (UUGD) Nomor 14 Tahun 2005
tanggal 30 Desember 2005. Selain itu calon peserta harus sudah sarjana (S1).
Dari 150.000 orang peserta sertifikasi guru
2014, sebanyak 139.410 orang adalah guru yang diangkat sebelum UUGD diterbitkan
dan belum memiliki sertifikat pendidik, sisanya adalah peserta PLPG tahun sebelumnya
yang tidak lulus. Sertifikasi guru melalui pola PLPG akan berakhir pada tahun
2015.
Sertifikasi guru melalui pola PPG dalam jabatan akan diselenggarakan pemerintah
mulai tahun 2015 dengan rencana kuota sebanyak 250.000 orang. Diharapkan pada
tahun 2016 PPG dalam jabatan diharapkan selesai, sesuai dengan amanat peraturan
pemerintah. Meskipun beban belajar PPG telah ditetapkan, tetapi mekanisme
pelaksanaannya masih dalam proses pembahasan.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !