Jakarta (Pinmas) —- Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam
Ishom Yusqi menegaskan bahwa anggaran bantuan sosial pendidikan yang
bersifat fisik pada tahun 2014 tidak dicairkan. Menurutnya, proses
pencairan terkendala adanya keharusan melakukan revisi DIPA
sehubungan adanya Surat Edaran Kementerian Keuangan tanggal 6 September
2014 yang mengatur perubahan akun anggaran bantuan sosial.
“Kementerian
Keuangan telah mengirim surat edaran sebagai solusi atas masalah
bansos. Ada beberapa perubahan akun sehingga berimplikasi pada revisi DIPA,” jelas Ishom Yusqi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (09/12).
Menurutnya,
akun bansos yang semula adalah 57 harus diubah menjadi 52 yang
merupakan akun pengadaan barang. Jika akan dicairkan, lanjut Ishom, maka
harus dilakukan revisi DIPA terlebih dahulu. “Waktunya sudah mepet kalau harus dilakukan revisi DIPA dan perubahan akun dari 57 ke 52,” terangnya.
Selain
itu, pencairan bansos pendidikan yang bersifat fisik juga terkendala
oleh keharusan untuk melakukan lelang sebagai implikasi dari perubahan
akun. “Kalau akun 52 harus lelang sementara waktunya sudah sangat tidak
memungkinkan. Akhirnya anggaran program bansos pendidikan yang bersifat
fisik pada tahun 2014 tidak bisa dicairkan,” kata Ishom.
“Bansos pendidikan fisik itu mencakup rehab gedung, bantuan ruang kelas baru (RKB), gedung perpustakaan, dan sejenisnya,” tambahnya.
Untuk
Bansos dengan akun 57 seperti Beasiswa dan Tunjangan berbeda dengan
bansos fisik. Bantuan sosial yang berbentuk dana beasiswa, tunjangan
fungsional, dan tunjangan profesi ini tetap bisa dicairkan.
Surat
Edaran Kemenkeu memang mengatur bahwa bansos tunjangan profesi untuk
guru pns juga harus dilakukan revisi akun dari 52 menjadi 51, namun
untuk pencairan yang sudah lewat sebelum edaran Kemenkeu tidak menjadi
masalah. “Tahun 2014, pencairan bansos untuk beasiswa dan tunjangan
tidak ada masalah. Revisi akun akan dilakukan pada tahun 2015,” tutur
Ishom.
DIPA 2015 sudah diserahkan oleh
Presiden Joko Widodo kepada para Menteri Kabinet Kerja, Kepala Lembaga
Pemerintahan Non Kementerian, dan Para Gubernur, di Istana Negara, Senin
(08/12) lalu. Sehubungan itu, mengawali tahun anggaran 2015, Ishom
mengaku akan segera melakukan bedah DIPA Ditjen Pendidikan Islam. “DIPA sudah keluar. Akan diadakan bedah DIPA. Program-program tahun 2015 akan ditempatkan akunnya sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Keuangan,” ujar Ishom. (mkd/mkd)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !