Headlines News :
Selamat Datang di MTs Maftahul Falah Sinanggul Mlonggo Jepara Jawa Tengah "Beramal Ilmiah, Berilmu Amaliah"
Home » » Juknis BOS MA Tahun 2015

Juknis BOS MA Tahun 2015

Written By MTs Maftahul Falah on Friday, January 9, 2015 | 10:17 AM

BOS-MA/PPS Ulya adalah program Pemerintah berupa pemberian dana langsung kepada Sekolah Menengah (MA/PPS Ulya) yang besarnya dihitung berdasarkan jumlah siswa pada masing-masing madrasah.

Bantuan  BOS-MA/PPS  Ulya dapat  digunakan oleh  madrasah  untuk  memenuhi  kebutuhan  biaya  operasional sekolah non personalia dengan jenis pengeluaran atau biaya sebagaimana diatur Permendiknas No. 69 Tahun 2009. Namun demikian, ada beberapa jenis pembiayaan investasi dan personalia yang diperbolehkan dibiayai dengan  dana  BOS.  Secara  detail  jenis  kegiatan  yang  boleh  dibiayai  dari  dana  BOS  dibahas  pada  bagian penggunaan dana BOS.

Secara  umum  program  BOS-MA/PPS  Ulya bertujuan  untuk mewujudkan  layanan  pendidikan  yang  terjangkau dan  bermutu  bagi  semua  lapisan  masyarakat  dalam  rangka  mendukung Program  Pendidikan  Menengah
Universal (PMU).

Secara khusus program BOS-MA/PPS Ulya bertujuan untuk:
1)  Membantu biaya operasional madrasah 
2)  Mengurangi angka putus sekolah.
3)  Meningkatkan Angka partisipasi Kasar (APK);
4)  Mewujudkan  keberpihakan  pemerintah  (affirmative  action)  bagi  siswa  miskin dengan
      membebaskan  (feewaive) dan/atau membantu (discount fee) tagihan biaya sekolah bagi siswa miskin.
5)   Memberikan  kesempatan yang  setara (equal  opportunity) bagi  siswa  miskin untuk  mendapatkan
      layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu.

Sasaran  program  BOS MA/PPS  Ulya adalah  semua Madrasah  Aliyah  negeri  dan  swasta,  dan  PPS  Ulya di seluruh Provinsi di Indonesia yang telah memiliki izin operasional.

Besar biaya satuan BOS MA/PPS Ulya yang diterima dihitung berdasarkan jumlah siswa per madrasah dengan besaran  Rp. 1.200.000,-/siswa/tahun.  Jumlah  besaran  tersebut  disalurkan  dalam  dua  periode,  yaitu Rp.600.000,- untuk periode Januari-Juni 2015, dan Rp. 600.000,- untuk periode Juli-Desember 2015.

Untuk lebih lengkap silakan donwload Juknis BOS 2015 MA disini

Semoga bermanfaat (NS)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Alamat MTs Maftahul Falah

About Me

My photo
Indonesia
MTs Maftahul Falah adalah salah satu MTs yang ada di Kabupaten Jepara yang lebih tepatnya lg ada di Kecamatan Mlonggo lebih tepat lagi ada di Desa Sinanggul dengan alamat Jl. Raya Jepara-Bangsri Km. 07 RT 30/06 Sinanggul Mlonggo Jepara, yang sudah berdiri sejak 1982 an

Kepala Madrasah

Kepala Madrasah
Drs. Subur, M. Si

TUTORIAL BLOG

atau
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. MTs Maftahul Falah Jepara - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Muhammad Evans Nur Salim