Berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 207 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kurikulum 2013 dan Kurikulum 2006
- Menetapkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006 dan Kurikulum 2013 pada Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan
- Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006 sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu Mata Pelajaran Umum
- Kurikulum 2013 sebagaimana dimaksud dalam Diktum kesatu meliputi Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab peniliannya dengan model penilaian KTSP 2006;
- Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006dan Kurikulum 2013 sebagaimana dimaksud dalam Diktum kedua dan Diktum ketiga berlaku secara nasional pada Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah/ Madrasah Aliyah Kejuruan dimulai pada semester dua Tahun Pelajaran 2014-/2015
- Kurikulm 2013 dapat dilaksanakan oleh Satuan Pendidikan Madrasah yang telah melakukan pendampingan Kurikulum 2013
- Karena sudah capek mengetik nah silakan di download sendiri, jangan lupa sehabis di download dipelajari dan dilaksanakan, monggo di unduh
- Demikian Semoga bermanfaat (Sumber : http://madrasah.kemenag.go.id) By NS
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !