Untuk menciptakan peserta didik yang
berkualitas, guru harus menguasai 4 kompetensi. Keempat kompetensi yang
harus dikuasai guru untuk meningkatkan kualitasnya tersebut adalah
kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian. Guru harus
sungguh-sungguh dan baik dalam menguasai 4 kompetensi tersebut agar
tujuan pendidikan bisa tercapai.
1. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik pada dasarnya
adalah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik.
Kompetensi yang merupakan kompetensi khas, yang membedakan guru dengan
profesi lainnya ini terdiri dari 7 aspek kemampuan, yaitu:
- Mengenal karakteristik anak didik
- Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran
- Mampu mengembangan kurikulum
- Kegiatan pembelajaran yang mendidik
- Memahami dan mengembangkan potensi peserta didik
- Komunikasi dengan peserta didik
- Penilaian dan evaluasi pembelajaran
2. Kompetensi Profesional.
Kompetensi ini dapat dilihat dari
kemampuan guru dalam mengikuti perkembangan ilmu terkini karena
perkembangan ilmu selalu dinamis. Kompetensi profesional yang harus
terus dikembangkan guru dengan belajar dan tindakan reflektif.
Kompetensi profesional merupakan kemampuan guru dalam menguasai materi
pembelajaran secara luas dan mendalam yang meliputi :
- Konsep, struktur, metode keilmuan / teknologi / seni yang menaungi / koheren dengan materi ajar
- Materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah
- Hubungan konsep antar pelajaran terkait
- Penerapan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari
- Kompetensi secara profesional dalam konteks global dengan tetap melestarikan nilai dan budaya nasional
3. Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial bisa dilihat apakah
seorang guru bisa bermasyarakat dan bekerja sama dengan peserta didik
serta guru-guru lainnya. Kompetensi sosial yang harus dikuasai guru
meliputi :
- Berkomunikasi lisan dan tulisan
- Menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional
- Bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik
- Bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar
- Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia
- Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan
- Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru
4. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi ini terkait dengan guru sebagai teladan, beberapa aspek kompetensi ini misalnya :
- Dewasa
- Stabil
- Arif dan bijaksana
- Berwibawa
- Mantap
- Berakhlak mulia
- Menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat
- Mengevaluasi kinerja sendiri
- Mengembangkan diri secara berkelanjutan
Keempat kriteria tersebut biasanya
didapat dan dikembangkan ketika menjadi calon guru dengan menempuh
pendidikan di perguruan tinggi khususnya jurusan kependidikan. Perlu
adanya kesadaran dan keseriusan dari guru untuk mengembangkan dan
meningkatkan kompetensinya. Karena kian hari tantangan dan perubahan
zaman membuat proses pendidikan juga harus berubah.(NS)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !