Cara Daftar/Registrasi PTK Baru SIMPATIKA Lengkap - Jika
dalam suatu sekolah ada seorang PTK belum yang mempunyai PegID/NUPTK
silahkan mendaftarkan PTK tersebut ke akun SIMPATIKA melalui Admin
Sekolah. Untuk persyaratannya adalah sebagai berikut :
Berikut ini langkah-langkah cara Daftar/Registrasi PTK Baru SIMPATIKA
Selanjutnya, tunggu Persetujuan Verval Level 2 oleh Admin Sekolah. PTK akan memperoleh Surat Pengesahan sebagai PTJ (S05) dan Surat Pakta Integritas (S07). Caranya sebagai berikut :
Demikian Panduan lengkap registrasi PTK Baru SIMPATIKA semoga bermanfaat.
- PTK belum pernah memiliki PegID
- Telah melengkapi Formulir A05, unduh formulir disini.
- Dilakukan oleh Admin/Operator sekolah
Berikut ini langkah-langkah cara Daftar/Registrasi PTK Baru SIMPATIKA
- Buka layanan SIMPATIKA http://kemenag.siap.id/#!/login , Pilih Login Admin/Operator Sekolah.
- Masukan Email/NUTPK/PegID yang ditunjuk sebagai admin sekolah.
- Pilih PADAMU SEKOLAH.
- Pada dasbor PADAMU SEKOLAH, pilih menu PENDIDIK & TENAGA KEPENDIDIKAN >> REGISTRASI PTK, lalu klik ENTRI FORMULIR A05.
- Akan muncul tampilan seperti berikut, lengkapi Data Pegawai, bila sudah klik LANJUT.
- Selanjutnya akan muncul halaman Konfirmasi seperti ini, lalu klik SIMPAN.
- Selanjutnya Klik CETAK untuk mencetak Surat Aktivasi Akun.
- PTK mendapat Surat Aktivasi Akun PTK (PegID) / form S02c.
- Selanjutnya, arahkan PTK tersebut untuk melakukan Aktivasi Akun dan Pengisian Data PTK. Caranya sebagai berikut :
- Buka http://padamu.siap.web.id/, Pilih menu "Aktivasi Akun PTK"
- Masukan kode aktivasi pada formulir S02c
- Masukan password sesuai dengan selera.
- Konfirmasi akun dan password kemudian simpan.
- Selanjutnya klik login.
- Login dengan PegID dan password yang sudah dibuat tadi.
- Klik Padamu PTK
- Cek data
- Periksa apakah data sudah benar, jika masih ada kesalahan silahkan hubungi admin sekolah. klik ok
- Isi angket dan EDS Kemudian simpan.
- Isi data rinci.
- Isi Data Rinci Anda (Biodata & Kontak, Kepegawaian, Riwayat Mengajar serta Riwayat Pendidikan) dengan lengkap, klik Simpan dan Lanjut jika sudah selesai.
- Verivikasi Data, Klik Cek Status Verval Lv 2.
- Klik Setuju & Cetak Ajuan seperti pada gambar di bawah ini untuk mencetak Surat Pengajuan VERVAL Lv.2
- Hasilnya seperti ini.
Selanjutnya, tunggu Persetujuan Verval Level 2 oleh Admin Sekolah. PTK akan memperoleh Surat Pengesahan sebagai PTJ (S05) dan Surat Pakta Integritas (S07). Caranya sebagai berikut :
- Login http://kemenag.siap.id/ sebagai Admin Sekolah, pilih menu "Padamu Sekolah"
- Pilih menu Pendidik & tenaga Kependidikan >> Registrasi PTK, pilih bagian Registrasi PTK Level 2 dan klik tombol Entri Formulir S03.
- Pilih PTK yang akan didaftarkan PTK di BPSDMPK-PMP Kemdikbud.
- Cek Kembali Biodata Diri PTK, jika sudah benar klik Lanjut.
- Periksa kembali juga Data Rinci PTK, jika sudah benar klik Lanjut.
- Periksa kelengkapan berkas fisik yang dilampirkan PTK, Pastikan
berkas yang diterima sesuai dengan ajuan data rinci VerVal Lv. 2 dari
PTK. Jika belum sesuai jangan dicentang, mintalah kepada PTK untuk
melengkapi berkas atau diminta untuk edit data rinci lagi yang sesuai
kondisi sebenarnya. Jika telah sesuai & lengkap klik Simpan.
- Cetak semua tanda bukti pengajuan berkas atau Tanda Bukti VerVal Lv. 2.
- Serahkan Surat Pengesahan Sebagai PTK (S05) dan Surat Pakta Integritas PTK (S07) yang Anda peroleh dari Admin Sekolah kepada Admin Disdik setempat untuk dilakukan Pemeriksaan dan Persetujuan Pakta Integritas. Pemeriksaan Pakta Integritas merupakan tahap akhir VerVal PTK untuk dinyatakan aktif pada periode tersebut. Selanjutnya Pemilik NUPTK/PegID mendapatkan cetak Formulir S08 sebagai bukti PTK aktif pada periode berlangsung.
- Dan anda telah terdaftar resmi sebagai PTK di BPSDMPK-PMP Kemdikbud.
Demikian Panduan lengkap registrasi PTK Baru SIMPATIKA semoga bermanfaat.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !