Telah diterbitkan oleh dirjen pendis. Sebelum melaksanakan ujian
nasional tentunya akan diadakan pendataan peserta ujian nasional. Hal
ini digunakan untuk memperoleh data-data dari para calon peserta ujian
nasional. Mengingat ujian nasional merupakan puncak dari kegiatan proses
pembelajaran di sekolah pada tiap jenjang pendidikan oleh karena itu
perlu diadakan pendataan yang benar-benar detail guna untuk memperoleh
data-data yang akurat. Pendataan biasanya menggunakan Aplikasi BIO UN. Aplikasi BIO UN tahun 2015/2016 masih belum terbit. Informasi masih merupakan informasi dini atau tahap awal mengenai pendataan calon peserta ujian nasional untuk tingkat MA dan MTs tahun pelajaran 2015/2016.
Mengapa informasi ini perlu saya sampaikan di blog ini yang merupakan
blog khusus bagi para operator sekolah. Apa hubunganya dengan para
operator. Jelas ada hubunganya soalnya pendataan yang dilakukan pastilah
tidak sembarang mendata. Pasti melalui aplikasi-aplikasi yang sudah
disiapkan oleh dirjen pendis. Dan saya pastikan nantinya yang
mengerjakan toh operator juga. Sabar ya buat operator, ingat Allah Maha
Tahu semua perjuangan dan pengorbanan anda.
Berikut kutipan surat resmi dari dirjen pendis mengenai Persiapan
Pendataan Calon Peserta Ujian Nasional Tingkat MA dan MTs Tahun
2015-2016 :
Menindaklanjuti surat Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (PUSPENDIK), BadanPenelitian dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Nomor :
9030/H4/KP/2015
tertanggal 15 Oktober 2015, Perihal : Permohonan Bantuan, dengan ini
kami sampaikan beberapa informasi sebagai berikut :
1. Pendataan calon peserta Ujian Nasional (UN) TP 2015/2016 untuk tingkat MTs dan MA
melalui mekanisme yang telah disepakati antara Subbag Sistem
Informasi Setditjen Pendidikan Islam dengan PUSPENDIK, yakni melalui
pendataan EMIS.
2. Kantor Kemenag Provinsi dan Dinas Pendidikan Provinsi berkoordinasi mengenai
mekanisme
dan sistem pendataan madrasah dan siswa kelas akhir yang akan
mengikuti UN yang telah disiapkan oleh PUSPENDIK.
3. Kantor
Kemenag Provinsi berkoordinasi dengan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota
(pengelola data EMIS) untuk menyiapkan data madrasah dan data siswa
kelas akhir di setiap jenjangnya yang akan mengikuti UN.
4.
Kantor Kemenag Kabupaten/Kota (pengelola data EMIS)
berkoordinasi dan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota (pengelola data calon peserta UN) mengenai
mekanisme pendataan madrasah dan calon peserta UN di daerahnya
masing-masing dengan menggunakan sistem yang disiapkan oleh PUSPENDIK.
5. Madrasah memverifikasi dan memvalidasi data madrasah dan siswanya yang
diberikan dari pengelola data UN.
6.
Subbag Sistem Informasi Setditjen Pendidikan Islam akan menyiapkan
mekanisme verifikasi data calon peserta UN tingkat MTs dan MA
berdasarkan data EMIS semester ganjil TP 2015/2016.
7. Untuk mendukung pelaksanaan pendataan calon peserta UN TP 2015/2016 tingkat MTs dan MA
sebagaimana dimaksud di atas, kami meminta bantuan Saudara
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi di seluruh Indonesia agar
menugaskan dan mengkoordinasikan petugas pengelolaan data calon
peserta UN di tingkat Kanwil Kemenag Provinsi dan Kantor Kemenag
Kabupaten/Kota di wilayah kerjanya masing-masing.
8. Untuk lebih jelasnya, bersama ini kami lampirkan surat Kepala PUSPENDIK Nomor :
9030/H4/KP/2015 tertanggal 15 Oktober 2015.
9.
Kanwil Kementerian Agama Provinsi (c.q. Bidang Pendidikan
Madrasah/Pendidikan Islam) dimohon untuk segera meneruskan
informasi terkait persiapan pendataan calon peserta Ujian
Nasional TP 2015/2016 tingkat MTs dan MA ini kepada seluruh
Kankemenag Kab./Kota dan satuan pendidikan yang ada di wilayahnya.
Demikian informasi awal mengenai Persiapan Pendataan Calon Peserta Ujian Nasional Tingkat MA dan MTs Tahun 2015-2016, tetap semangat bagi para operator indonesia salam satu data. Download surat dari dirjen pendis dan puspendik berikut ini : Download
Sumber : http://pendis.kemenag.go.id/
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !