Sahabat Mafal,
Sejak tanggal 17 kemarin, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama menerjunkan tim untuk melakukan verifikasi terhadap pembayaran tunjangan profesi guru madrasah bukan PNS yang sudah menerima Surat Keputusan (SK) inpassing dan sudah lulus sertifikasi di sejumlah Kantor Wilayah Kementerian Agama.
Sejak tanggal 17 kemarin, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama menerjunkan tim untuk melakukan verifikasi terhadap pembayaran tunjangan profesi guru madrasah bukan PNS yang sudah menerima Surat Keputusan (SK) inpassing dan sudah lulus sertifikasi di sejumlah Kantor Wilayah Kementerian Agama.
Sebanyak
46 tim verifikator Itjen diterjunkan ke beberapa provinsi. Sekian tim tersebut
mulai turun ke berbagai wilayah sejak Minggu (17/01/2016). Mereka akan bekerja
selama 10 hari guna memastikan akurasi data impassing guru sertifikasi non PNS.
Tim di masing-masing Kanwil sangat variatif jumlahnya, disesuaikan dengan
jumlah guru di masing-masing daerah. Kanwil Provinsi Sulawesi Selatan,
misalnya, diterjunkan sebanyak 2 tim verifikator.
Dalam
acara tatap muka briefing, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
Sulawesi Selatan, Abd. Wahid berharap kehadiran tim Itjen dapat segera menjawab
teka-teki dan pertanyaan sejumlah guru selama ini ihwal kepastian pembayaran
tunggakan inpassing.
"Selama
ini banyak guru yang sudah sertifikasi dan mendapat SK inpassing
mengenai kapan pembayaran itu dibayarkan. Karena sudah lama SK mereka terima,
namun belum juga dibayarkan," tandas Wahid dalam kesempatan tersebut di
gedung Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (19/01/2016).
Tim
verifikator Itjen bertugas memverfikasi secara faktural kebenaran data guru,
meliputi verifikasi SK inpassing, SK sertifikasi, perhitungan masa kerja guru,
dan jumlah tunggakan
selisih gaji yang harus dibayarkan.
Selanjutnya
untuk Sobat Mafal, lulusan
sertifikasi guru (sampai Desember 2014) dan sudah menerima SK Inpassing, agar
segera melakukan update dengan melengkapi direktori dasarnya secara mandiri
melalui SIMPATIKA terutama pada fiture
Inpassing.
Semoga
tim verifikator inpassing dapat segera menindak-lanjuti, baik terkait dengan
inpassing maupun kepastian pembayaran tunjangan profesi bagi Guru Bukan PNS di lingkungan Kementerian Agama
yang selama ini masih menemui berbagai masalah.
Sekian, semoga bermanfaat bagi kita semua.
Sumber : http://itjen.kemenag.go.id/web/
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !