Simpatika telah menyediakan fitur Ajuan Tunjangan
Insentif yang diberikan kepada guru bukan PNS yang bertugas pada madrasah.
Berikut kriteria guru madrasah yang dapat
mengajukan tunjangan insentif GBPNS :
Bagi PTK yang memenuhi syarat, silakan ikuti
langkah-langkah berikut untuk dapat mengajukan tunjangan insentif GBPNS melalui
akun Simpatika masing-masing :
- Login sebagai PTK pada layanan https://simpatika.kemenag.go.id/
- Pada laman akun layanan, pilih layanan SIMPATIKA PTK.
- Selanjutnya pada beranda PTK, akses fitur Tunjangan
Insentif GBPNS
- Pada laman Ajuan Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS, klik
tombol AJUKAN.
- Pada kotak dialog, harap lengkapi formulir isian data rekening bank
yang telah disediakan. Jika telah sesuai klik SIMPAN.
- Klik tombol Cetak Surat Ajuan pada kotak dialog
konfirmasi yang muncul.
- Ajuan Tunjangan Insentif GBPNS
Anda Telah tersimpan, Silakan Cetak
Surat Ajuan tersebut dan serahkan Surat Ajuan beserta
lampiran dokumen pendukung kepada Kantor Kemenag Kota/Kab setempat untuk
diverifikasi. Berikut contoh hasil cetak surat ajuan tersebut.
- Untuk memeriksa kembali data ajuan Anda, silakan klik tombol Periksa
Ajuan.
- Sistem akan menampilkan kotak dialog informasi data ajuan Anda,
klik tombol Cetak Ulang Ajuan untuk mencetak ulang surat
ajuan Anda.
- Sedangkan untuk memperbaiki data ajuan, silakan batalkan dahulu
ajuan Anda (selama belum disetujui oleh admin Kemenag Kota/Kab), pada
laman Ajuan Tunjangan Insentif, klik tombol Batalkan Ajuan dan
ulangi ke-5 diatas dengan mengisikan data yang sesuai.
- Silakan tunggu persetujuan / proses verifikasi oleh admin Kemenag
Kota/Kab setempat. Berikut contoh status ajuan PTK yang telah diverifikasi
oleh admin Kemenag Kota/Kab setempat.
Demikian, Semoga bermanfaat
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !