Adapun langkah-langkah mengelola profil proktor adalah sebagai berikut :
1) Klik menu data pengguna
1) Klik menu data pengguna
2) Silahkan lengkapi nama lengkap pengguna proktor
3) Pilih status kepegawaian
4) Isi NUPTK
5) Isi nomor telpon/hp proktor
6) Isi alamat email, pengisian email ini harus di isi karena untuk memudahkan verifikasi ketika lupa password
7) Selanjutnya isi tahapan pengisian dokumen/photo
3) Pilih status kepegawaian
4) Isi NUPTK
5) Isi nomor telpon/hp proktor
6) Isi alamat email, pengisian email ini harus di isi karena untuk memudahkan verifikasi ketika lupa password
7) Selanjutnya isi tahapan pengisian dokumen/photo
8) Upload dokumen/photo proktor
9) Selanjutnya lengkapi form ubah password
9) Selanjutnya lengkapi form ubah password
10) Isi password baru dan konfirmasi password tersebut
11) Klik simpan untuk menyimpan data pengguna tersebut
11) Klik simpan untuk menyimpan data pengguna tersebut
Demikian, semoga bermanfaat
Maaf, mau bertnya, apa solusinya jika email yg di daftarkan tidak bisa lagi di akses smntra pasword pdum tidak diketahui (lupa), pdhl dkthui jika reset pasword, mka pasword yg baru akan masuk di email terdaftr. Mkasih
ReplyDelete