Pemerintah
kembali akan melaksanakan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan Ujian
Nasional (UN) pada tahun 2019. Sehubungan dengan hal tersebut, melalui surat
edaran nomor 0101/SDAR/BSNP/XI/2018 (unduh disini),
pada hari Kamis (29/11/2018), BSNP menetapkan POS Ujian Sekolah Berstandar
Nasional (USBN) dan Ujian Nasional (UN) tahun 2019. Penetapan POS tersebut
dimuat dalam Keputusan BSNP Nomor 0048/P/BSNP/XI/2018 untuk POS USBN dan Nomor 0047/P/BSNP/XI/2018 untuk POS UN.
POS USBN dan UN adalah ketentuan yang
mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan USBN dan UN tahun 2019. Secara
umum, kebijakan USBN dan UN tahun 2019 tidak jauh berbeda dengan kebijakan
tahun 2018. Perbedaan pada jadwal pelaksanaan dan proyeksi jumlah peserta.
“Kebijakan USBN dan UN tahun 2019 secara umum
tidak jauh berbeda dengan kebijakan USBN dan UN tahun 2018. Perbedaan ada pada
proyeksi jumlah peserta dan jadwal ujian”, ucap Bambang Suryadi Ketua BSNP.
Terkait dengan soal, tambah Bambang, untuk USBN
ada soal Pilihan Ganda (PG) sebanyak 90 persen dan soal uraian sebanyak 10
persen. Masih ada soal dari Pusat sebanyak 20-25 persen. Sisanya, 75-80 persen
soal USBN disusun oleh masing-masing guru di satuan pendidikan yang
dikonsolidasikan oleh MGMP/KKG/Forum Tutor/Pokja Pondok Pesantren Salafiyah.
Soal UN 100 persen disiapkan oleh Pusat.
Semua soal dalam bentuk pilihan ganda, kecuali soal Matematika SMA/MA, SMK/MAK
dan Paket C/Ulya yang terdiri atas pilihan ganda dan isian singkat. Demikian
juga soal yang berorientasi pada penalaran tingkat tinggi (HOTS), masih
diterapkan dalam UN 2019.
“Waktu pelaksanaan UN 2019 sedikit bergeser
ke depan dibandingkan tahun 2018. UN tahun 2018 dimulai pada bulan April,
sedangkan UN tahun 2019 dimulai pada bulan Maret. Pergeseran ini karena
menyesuaikan waktu puasa Ramadhan yang diproyeksikan mulai tanggal 5 Mei 2019”,
ujar Ketua BSNP.
UN SMK/MAK tahun 2019 dilaksanakan pada
tanggal 25-28 Maret 2019, sedangkan UN SMA/MA pada tanggal 1,2, 4, dan 8 April
2019. UN Program Paket C/Ulya pada tanggal 12-16 April 2019. UN SMP/MTs pada
tanggal 22-25 April 2019, sedangakn UN Program Paket B/Wustha pada tanggal
10-13 Mei 2019.
Lebih lanjut Bambang mengatakan bahwa moda
pelaksanaan UN 2019 adalah dengan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).
Sesuai dengan hasil rapat koordinasi dengan Balitbang dan Direktorat terkait di
Kemendikbud dan Kementerian Agama, untuk SMA/MA, SMK, dan Paket C ditargetkan
100 persen UNBK. Sedangkan untuk jenjang SMP ditargetken 85 persen UNBK, dan
jenjang MTs serta Paket B ditargetkan 100 persen UNBK.
Selain itu, POS UN 2019 juga memuat kebijakan
pelaksanaan UN di daerah terdampak gempa, yaitu daerah Lombok dan Sulawesi
Tengah. Ada kebijakan khusus untuk pelaksanaan UN di daerah terkena dampak
gempa. Secara teknis, Direktorat terkait dari Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan telah dan akan terus berkoordinasi dengan daerah terdampak gempa.
Secara terpisah, Kiki Yuliati Sekretaris BSNP
mengatakan bahwa POS USBN dan UN telah diedarkan ke Dinas Pendidikan Provinsi,
LPMP, Kanwil Kemenag, Balitbang, dan Direktorat terkait di Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama. Selanjutnya BSNP bersama
Balitbang akan melaksanakan sosialisasi kebijakan USBN dan UN 2019.
POS USBN dan POS Ujian Nasional dapat di unduh melalui laman berikut :
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !