Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor : 7263 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Bagi Guru Madrasah Tahun 2019
Berdasarkan Petunjuk Teknis atau Juknis Penyaluran TPG Bagi Guru Madrasah (Kemenag) Tahun 2019, berikut ini Kriteria guru madrasah penerima tunjangan profesi (TPG) :
1. Guru yang mengajar pada satuan administasi pangkal binaan Kementerian Agama
2. Pengawas sekolah pada madrasah yang melaksanakan tugas kepengawasan pada satuan pendidikan binaan kementerian agama
Selengkapnya silakan download Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru bagi Guru Madrasah Tahun 2018
Download SK Juknis TPG 2019
Download Juknis TPG 2019
Semoga bermanfaat
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !