Revisi Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Madrasah Tahun
2019
Poin Penting:
1.
JTM Wali Kelas kembali menjadi 6 JTM perminggu.
2.
Guru dengan tugas tambahan sebagai pembina OSIS mendapat 6 JTM
perminggu.
3.
Guru Ekstrakurikuler mendapat 6 JTM perminggu.
4.
Guru dengan tugas tambahan lain seperti Koord. PPKB/PKG, Koord.
BKK pada MAK, mendapat 6 JTM perminggu.
Antara lain Revisi TPG adalah sebagai berikut :
b.
Ketentuan tugas tambahan lain guru sebagaimana diatur pada nomor 21, diubah
sebagaimana berikut
c. Ketentuan pada halaman 26 Penghentian
pembayaran pada huruf b
d. Ketentuan pada halaman 27 Perpajakan Nomor 2
Untuk Selengkapnya Download Revisi TPG 2019
Demikian, Semoga
bermanfaat
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !