Menimbang,
bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan komponen 1 proyek Realizing
Education Promise-Madrasah Education Quality Reform (IBRD 8992-ID), perlu
dilakukan Bimbingan Teknis Penerapan Sistem E-RKAM bagi Tim Inti Provinsi , Tim
Inti Kabupaten/Kota, dan Tim Inti madrasah secara berjenjang mulai tingkat
nasional, provinsi, kabupaten/kota dan madrasah, Bahwa untuk melaksanakan
Bimtek tersebut diperlukan sejumlah fasilitator pada tiap jenajng yang
ditetapkan melalui jalur rekomendasi dan jalur seleksi terbuka.
Bahwa
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan
keputusan Direktur Jendera KaPendidikan Islam tentang Penetapan Tim Inti
Provinsi (TIP) dan Tim Inti Kabupaten/Kota Bimbingan Teknis (bimtek) penerapan system
Rencana Kerja Anggaran madrasah berbasis Elektronik (E-RKAM) tahap 1Tahun
Anggaran 2020
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !