Headlines News :
Selamat Datang di MTs Maftahul Falah Sinanggul Mlonggo Jepara Jawa Tengah "Beramal Ilmiah, Berilmu Amaliah"
Home » » Surat Edaran Dirjen Pendis tentang Pendataan Siswa Calon Penerima PIP tahun 2020 melalui Usulan Madrasah

Surat Edaran Dirjen Pendis tentang Pendataan Siswa Calon Penerima PIP tahun 2020 melalui Usulan Madrasah

Written By MTs Maftahul Falah on Tuesday, September 8, 2020 | 12:44 AM

Dengan ini disampaikan bahwa dalam rangka memaksimalkan penyaluran dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) madrasah pada jenjang Ml. MTs dan MA Tahun 2020, Direktorat KSKK Madrasah akan melakukan pendataan siswa berbasis usulan dari madrasah yang doalokasikan khusus siswa baru hasil pelaksanaan Penerimaan Peserta  Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2020/2021.Sehubungan hal tersebut, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :

1.      Proses pengusulan siswa calon peneroma PIP Tahun 2020 terintegrasi dengan pendataan EMIS periode Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2020/2021;

2.      Sasaran pengajuan usulan calon penerima PIP Tahun 2020 adalah siswa kelas baru hasil PPDB Semester Ganjll Tahun Pelajaran 2020/2021. yaitu kelas 1 (Ml), kelas 7 (MTs) dan kelas 10 (MA) yang sudah tercatat dalam data base EMIS;

3.      Pelaksanaan pengusuan calon penerima PIP akan dimulai pada tanggal 7 September 2020 sampai dengan tanggal 16 Oktober 2020 melalui aplikasi EMIS·PIP yang dapat diakses pada laman http://emispendis.kemenag.go.id/e-pip

4.      Data usulan madrasah tersebut harus memenuhi kriteria sebagai berikut :

a.      Siswa madrasah (Ml, MTs dan MA) yang berstatus yatim/piatu/yatim piatu/Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang mengalami rentan miskin dengan dibuktikan Surat Keterangan berstatus yatimpiatu/yatim piatu dan ABK dari kepala madrasah.

b.     Siswa madrasah yang berasal dari keluarga yang mengalami rentan mkskin yang dibuktikan dengan kepemilikan Surat KeteranganTidak Mampu (SKTM) dari kepala desa/lurah;

c.      Siswa madrasah yang memiliki KIP/KKS/PKH dan belum menerima PIP.

d.     Siswa madrasah yang mengalami dampak bencana nasional akibat Covid·19, yaitu orang tua mengalami PHK dengan dibuktikan Surat Keterangan PHK.

5.      Kepala Kantor Wayah Kementerian Agama Provinsi agar meneruskan lnformasi ini ke seluruh satuan pendidikan (Ml. MTs, dan MA) yang berada di wilayahnya dan segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

Demikian disampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Lebih jelasnya bisa dipelajari surat edaran tentang Pendataan Siswa Calon Penerima PIP tahun 2020 melalui Usulan Madrasah

Download Surat Edaran

Mudah-mudahan bermanfaat

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Alamat MTs Maftahul Falah

About Me

My photo
Indonesia
MTs Maftahul Falah adalah salah satu MTs yang ada di Kabupaten Jepara yang lebih tepatnya lg ada di Kecamatan Mlonggo lebih tepat lagi ada di Desa Sinanggul dengan alamat Jl. Raya Jepara-Bangsri Km. 07 RT 30/06 Sinanggul Mlonggo Jepara, yang sudah berdiri sejak 1982 an

Kepala Madrasah

Kepala Madrasah
Drs. Subur, M. Si

TUTORIAL BLOG

atau
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. MTs Maftahul Falah Jepara - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Muhammad Evans Nur Salim