A.
Menu Dasbor
1.
Buka laman BOS Kemenag di alamat https://bos.kemenag.go.id/
2.
Klik menu login di pojok kanan atas
3.
Muncul laman login. Masukkan username dan
Password sebagaimana akun Emis
Keterangan Gambar : 1). Silakan gunakan Username Emis, 2). Pasword gunakan pasword Web Emis, 3). Submit. Jika tidak bisa silakan gunakan : Username : NSM, Pasword : Emis masing-masing
4. Kemudian akan terbuka tampilan sebagai berikut :
Keterangan
Gambar
1.
Menu Dasbor
2.
Keterangan ucapan selamat datang, silakan
balas dengan ucapan SELAMAT datang pula kepada Admin BOS
3.
Keterangan Madrasah kita
4.
Jumlah Dana dari Komponen siswa
5.
Jumlah Dana dari Komponen Afirmasi
6.
Jumlah Dana dari Komponen Inklusi
7.
Total Dana Bantuan
8.
Menu melengkapi persyaratan
9.
Menu mengajukan verifikasi
10. Menu
Prose pencairan
11. Menu
Menunggu Laporan LPJ
12. Menu
selesai
B.
Menu Perjanjian Kerja
sama
Keterangan gambar
1. Menu
Perjanjian Kerja sama
2. Nama
Kepala Madrasah (menu tersebut dapat diubah disesuaikan nama kepala Madrasah)
3. Silakan
di isi nomor surat terakhir dari Madrasah
4. Tanggal
tersebut muncul otomatis (tidak bisa diubah)
5. Menu
PKS, Setelah terisi semua, kemudian unduh Perjanjian kerjasama
Catatan
: Jika Nomor Surat tidak di isi, maka tidak bisa mendowload Perjanjian Kerjsama
(PKS)
C.
Menu Persyaratan
Pencairan Dana
a) Menu
Persyaratan Pencairan Dana digunakan untuk mengunggah dokumen-dokumen yang
menjadi syarat pencairan dana BOS. Pada menu ini juga sudah disertakan template
atau contoh masing-masing dokumen dalam format microsoft word sehingga madrasah
cukup mengeditnya.
b) Pada
menu Persyaratan Pencairan Dana terdapat template dan tombol untuk mengunggah
berkas yang terdiri atas :
Keterangan
Gambar :
1.
Surat Permohonan Pencairan Dana BOS
Madrasah Donwload Berkas
2.
Scan Fotokopi KTP Kepala Madrasah dan
Bendahara BOS Madrasah
3.
Surat Tugas dari Kepala Madrasah DownloadBerkas
4.
Surat Keputusan Pengangkatan Kepala
Madrasah dan Bendahara BOS dari pejabat yang berwenang
5.
Surat Keterangan Madrasah Masih
Beroperasi dari Kankemenag atau Kanwil (menunggu info dari kemenag) DownloadBerkas
6.
Piagam/SK Izin Operasional/Pendirian
Madrasah
7.
Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja
dari Kepala Madrasah Donwload Berkas
8.
Surat Perjanjian Kerja Sama yang sudah
ditandatangani di atas Materai oleh Kepala Madrasah
9.
Rencana Penggunaan Dana atau Rencana
Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM)
10. Kwitansi/Bukti
Penerimaan Download berkas
Catatan
: Dalam mengunggah file max 2 MB
D.
Setelah Pengisian
Pengajuan
Jika
sudah tuntas melakukan isian pengajuan BOS, ditandai dengan terbitnya dokumen
"Tanda Bukti Unggah Dokumen", kini tinggal pencairan dana BOS
Tambahan atau BOS BA-BUN 2020.
Caranya
cukup dengan datang ke Kantor BRI terdekat dengan membawa Tanda Bukti Unggah
dan seluruh hard copy dokumen persyaratan yang telah diunggah di portal BOS.
Pihak
Bank BRI akan membantu melakukan aktivasi rekening sekaligus pencairan dana BOS
BA-BUN sesuai dengan besaran yang diterima.
Jangan
lupa untuk berkoordinasi dengan Kantor Kemenag Kab/Kota setempat. Terutama
untuk dokumen Surat Keterangan Madrasah Masih Beroperasi dari Kankemenag atau
Kanwil yang harus diterbitkan oleh Kemenag.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !