Sebagaimana telah dimulainya kalender akademik Semester Genap TP 2020/2021, maka tahapan pendataan Simpatika Periode semester genap sudah dimulai.
Saat ini menu keaktifan PTK sudah aktif, silakan login di akun PTK masing-masing untuk mengaktifkan portofolio Anda sebelum mencetak Kartu Digital PTK Anda agar terdaftar aktif di Simpatika untuk Periode Semester Genap 2020-2021.
Sebelum
menyelesaikan sampai ketahap Verval S25 (Keaktifan Kolektif), cetak SKMT &
SKBK serta SKAPT berikut beberapa hal yg harus dilakukan oleh Guru dan Kepala
Madrasah dalam melakukan pemutakhiran (update) data.
1. Keaktifan
Diri dan Cetak Kartu GTK (wajib)
2. Update
Biodata PTK (jika ada)
3. Mutasi
Madrasah Induk PTK (jika ada)
4. Alih
Fungsi PTK dari Tenaga Pendidik menjadi Pendidik atau sebaliknya (jika ada)
5. Pengajuan
Sekolah Non Induk (jika ada)
6. Registrasi
PTK Baru (jika ada)
1. Mengisi
Jadwal Kelas Mingguan
2. Mengangkat
Wali Kelas
3. Mengangkat
Pejabat Madrasah atau tugas tambahan (seperti Wakil Kepala Madrasah, Kepala
Laboratorium, Kepala Perpustakaan, dll, jika diperlukan)
4. Update
data siswa dan rombel (jika ada perubahan data)
5. Melakukan
Persetujuan Registrasi PTK Baru (jika ada)
6. Melakukan
Persetujuan Pengajuan Sekolah Non Induk (jika ada)
7. Melakukan
Non Aktif PTK (jika ada)
Demikian, mudah-mudahan
bermanfaat.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !