Untuk
menset non-aktif PTK di Madrasah/Sekolah Anda karena suatu hal, misal
meninggal dunia atau pensiun, dapat Anda lakukan dengan login sebagai Operator
Madarasah terlebih dahulu, ikuti langkah-langkah singkat dibawah ini untuk
melakukan non aktif PTK di Madrasah/Sekolah Anda :
1. Buka
layanan SIMPATIKA http://simpatika.kemenag.go.id/,
pilih Login PTK/Admin.
2. Isikan Email/PegId/SiapId/NUPTK/NPSN dan Password dengan benar.
3. Selanjutnya
pada dasbor akun pilih layanan SIMPATIKA MADRASAH.
4. Lalu
ke menu Pendidik & Tenaga Kependidikan >> PTK NON
AKTIF dan Klik LAPORKAN PTK NON AKTIF.
5. Akan
ditampilkan daftar PTK Aktif yang ada di madrasah/sekolah Anda dan pilih nama
PTK yang akan di Non aktif kan.
6. Kemudian
akan ditampilankan kotak dialog seperti seperti gambar dibawah ini.
Lengkapi isian nya bila sudah klik SIMPAN.
7. Aplikasi berhasil menyimpan data Pengajuan Non Aktif PTK. Terkait kebutuhan arsip, Anda dapat melakukan Cetak Surat Tanda Bukti Pengajuan Non Aktif . Selanjutnya Anda wajib menyerahkan surat tersebut ke Kantor Kemenag setempat untuk Persetujuan non aktif PTK tersebut.
Demikian cara Menonaktifkan PTK di Simpatika, semoga bermanfaat
Sumber : http://bantuan.siap-online.com/
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !