Pasword : 123456
1. Nominasi
Siswa yang sudah
melakukan aktivasi rekening dan aktif di madrasah Semester Genap Tahun Pelajaran
2021/2022.
Jika terdapat data ganda, siswa menolak mendapat PIP dan beda jenjang, silakan di sesuaikan dengan situasi dan kondisi data
2. Validasi
Siswa yang tidak
melakukan aktivasi rekening tetapi masih aktif di madrasah Semester Genap Tahun
Pelajaran 2021/2022.
Semua perbaikan data
dilakukan di aplikasi EMIS oleh madrasah masing-masing.
Jika siswa masih aktif,
Klik tombol Aktifkan pada kolom verval untuk menjadikan status siswa aktif
Jika siswa tidak aktif,
klik tombol Nonaktifkan, kemudian pilih alasan tidak aktif dan klik Ya untuk
menyimpan data.
Pastikan data siswa
tidak ganda, jika ada data ganda silahkan nonaktifkan salah satunya.
Setelah menyelesaikan
verval, Operator Madrasah WAJIB melakukan konfirmasi telah melakukan verifikasi
dan validasi data penerima PIP Tahap 1 Tahun 2022 di Menu Konfirmasi Data
3. Residu
Siswa yang tidak sinkron
dengan EMIS dikarenakan penulisan nama siswa atau tanggal lahir atau nama ibu
kandung berbeda dengan data EMIS
Penulisan Nama Siswa
atau tempat tanggal lahir dan atau Nama Ibu berbeda dengan EMIS, Lulus atau
pindah sekolah
Semua siswa di halaman
residu statusnya tidak aktif. Jika masih aktif, silakan perbaiki dengan cara
klik tombol Sinkronkan, isi data yang benar kemudian klik tombol Kirim. Jika
data PIP dengan EMIS terindikasi sama, data akan masuk ke halaman Nominasi dan
kelas akan mengikuti yang di EMIS
Apabila ditolak, klik
tombol Hasil Sinkron untuk mengetahui kesalahan sinkronisasi. Kesalahan input
ditandai dengan tulisan berwarna MERAH. Sinkronkan kembali dan perbaiki
identitas yang salah sesuaikan dengan data di EMIS.
4. Konfirmasi
Data
Konfirmasi data telah
melaksanakan verifikasi dan validasi data siswa madrasah calon penerima Program
Indonesia Pintar Tahap I Tahun 2022.
Urutan
update data emis à PIP
1. login
akun operator, ubah nama ibu kandung sesuai data yang benar, jika sudah selesai
logout
2. login
akun kamad lakukan tolak/Setujui jika disetujui klik simpan dan logout
3. Masuk
akun OP kabupaten, minta supaya diapproval jika data memang sudah valid, logout
4. Masuk
akun oprator, cek biodata nama ibu kandung siswa dimaksud, jika sudah berubah
langkah selanjutnya masuk link PIP. Masuk link PIP, cari siswa yg dimaksud, masuk
di Residu apa validasi lalu lakukan validasi/sinkron
Donwload File Pendukung
Demikian informasi tentang Juknis dan Panduan tentang Aplikasi PIP, semoga bermanfaat
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !