Bagi operator satuan Pendidikan yang sudah terdaftar sebagai anggota pada laman https://sdm.data.kemdikbud.go.id hendaknya melakukan verifikasi Email agar dapat mengakses berbagai laman verval yang telah disediakan, seperti halnya laman verval pd, verval ptk, verval sp dan sebagainya.
1.
Verifikasi email
Email atau pos elektronik yang dimaksud adalah merupakan
email yangg didaftarkan sebagai username akun pengelola data. Verifikasi merupakan
upaya memastikan keaktifan email untk kebutuhan teknis di aplikasi da
korespondensi, ketuntasan proses verifikasi email ditandai dengan centang
berwarna hijau di profil pengguna. Jika email yang terdaftar sebelumnya
berstatus tidak aktif atau tidak sesuai/typo, dapat dilakukan pergantian secara
mandiri pada fitur pembaruan email
a.
Memastikan identitas
terisi lengkap merujuk pada data induk kependudukan
b.
Memastikan gelar terisi,
terutama untuk melengkapi identitas pimpinan di instansi terkait yang terdampak
pada pencetakan sertifikat NPSN
c.
Memastikan nomor kontak
valid dan dapat dihubungi
Memperbarui pasowrd wajib dilakukan untuk menjamin kerahasian
akun. Pasoword baru minimal terdiri atas 8 (delapan) katarakter, harus
mengandung unsur angka, huruf (termasuk huruf kapital), dan spesial karakter. Pergantian pasword tidak dapat dilakukan sebelum seluruh
tahapan pembaruan profil diselesaikan
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !