A.
Mata Pelajaran AM
1.
Mata pelajaran yang diujikan dalam AM
meliputi seluruh mata pelajaran yang diajarkan pada kelas 6 MI, kelas 9
MTs dan kelas 12 MA/MAK sesuai kurikulum yang berlaku.
2.
Asesmen mata pelajaran
Penjas Orkes, Seni Budaya, Prakarya, Kewirausahaan, dan Informatika disarankan dalam bentuk penugasan
atau praktik.
B.
Waktu Pelaksanaan AM
Waktu pelaksanaan AM ditentukan
oleh masing-masing madrasah penyelenggara
AM, dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1.
Ketuntasan kurikulum
2.
Kalender pendidikan di masing-masing madrasah
3.
Hari libur nasional/keagamaan
4.
Rentang waktu pelaksanaan AM
Rentang waktu asesmen MA
: 13 Maret s.d 8 April 2023
Rentang waktu asesmen MTs
: 10 April s.d 20 Mei 2023
Rentang waktu asesmen MI
: 10 April s.d 20 Mei 2023
C.
Moda Pelaksanaan AM
Madrasah dapat
menyelenggarakan asesmen dengan moda
Asesmen Madrasah Berbasis Komputer AMBK), Asesmen
Madrasah Berbasis Kertas Pencil/Pulpen
(AMBKP) dan/atau bentuk lain yang itetapkan oleh madrasah
Lebih lengkap bisa Unduh tentang Surat Edaran Standar Operasional Prosedur Asesmen Madrasah
Demikian informasi semoga bermanfaat
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !