BEASISWA PRESTASI LOMBA
1.
Peserta didik baru
2.
Pernah menjuarai lomba yang diikuti oleh
SD/MI asal 3 tahun terakhir
3.
Juara yang dimaksud pada poin b adalah
juara 1, 2, dan 3
4.
Lomba yang dimaksud pada poin b adalah
lomba yang diadakan minimal tingkat kabupaten baik lomba akademik maupun non
akademik
5.
Penyelenggara lomba berada dalam naungan
Kemenag, Kemdikbud, dan LP-Ma’arif NU
6.
Persyaratan:
-
Piagam lomba juara 1, 2 dan 3
*) bukan piagam sebagai peserta
7.
Calon peserta didik baru yang lolos
validasi akan mendapatkan:
a.
Tingkat Kabupaten : Bebas IPM selama 12
bulan
b.
Tingkat Provinsi atau nasional : Bebas IPM
selama 12 bulan + Jariyah
8.
Catatan:
a.
Dalam hal pendaftar memiliki prestasi
sebagaimana dipersyaratkan, namun tidak memiliki sertifikat/piagam karena suatu
sebab, pendaftar tersebut dapat menggantinya dengan asli surat keterangan
prestasi dari penyelenggara.
b. Dalam hal pendaftar memiliki prestasi
sebagaimana dipersyaratkan secara beregu, namun sertifikat/piagamnya tidak
mencantumkan nama pendaftar, maka pendaftar tersebut wajib menambahkan asli
surat keterangan prestasi dari penyelenggara sebagai pendamping
sertifikat/piagam.
c. Dalam hal Pendaftar memiliki
lebih dari 1 (satu) sertifikat/piagam, yang diakui adalah 1 (satu) sertifikat/piagam yang tingkatannya paling tinggi.
BEASISWA LULUSAN TERBAIK (RANGKING)
1.
Peserta didik baru
2.
Merupakan lulusan terbaik di jenjang
MI/SD asal pada tahun pelajaran terakhir
3.
Lulusan terbaik yang di maksud pada poin
2 adalah terbaik peringkat 1, 2, dan 3 pada angkatan tersebut
4.
Persyaratan:
Piagam/surat keterangan yang menyatakan siswa tersebut adalah
lulusan/wisudawan terbaik peringkat 1/2/3
5.
Calon peserta didik baru yang lolos
validasi akan mendapatkan:
a.
Lulusan terbaik peringkat 1 : Bebas IPM
selama 12 bulan
b.
Lulusan terbaik peringkat 2 : Bebas IPM
selama 9 bulan
c.
Lulusan terbaik peringkat 3 : Bebas IPM
selama 6 bulan
6.
Catatan:
Dalam hal pendaftar adalah
lulusan/wisudawan terbaik tapi tidak memiliki sertifikat/piagam karena suatu
sebab, pendaftar tersebut dapat menggantinya dengan asli surat keterangan dari
MI/SD asal.
1.
Peserta didik baru
2.
Merupakan lulusan Madrasah Diniyah
(Madin)
3.
Persyaratan:
Fotocopy Ijazah Madin
4.
Calon peserta didik baru yang lolos
validasi akan mendapatkan:
Bebas IPM selama 3 bulan
1.
Peserta didik baru
2.
Hafidz/Hafidzah minimal Juz 30
dibuktikan dengan Syahadah
3.
Persyaratan:
Fotocopy Syahadah Tahfidz
4.
Calon peserta didik baru yang lolos
validasi akan mendapatkan :
Bebas IPM 50% selama bersekolah
5.
Catatan:
Beasiswa Tahfiz akan di monitor dan di
evaluasi setiap semester.
1.
Peserta didik baru
2.
Memiliki saudara kandung dikelas 8 atau
9 / saudara kandung se-jenjang (saudara kembar)
3.
Persyaratan:
Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
4.
Detail beasiswa:
a.
Bagi saudara beda jenjang : Bebas IPM +
Jariyah selama saudaranya tersebut masih bersekolah
b. Bagi saudara kembar : Bebas IPM + Jariyah, bagi salah satu saudara
1.
Peserta didik kelas 7/8/9
2.
Yatim/piatu warga Desa Sinanggul
3.
Penentuan penerima ditentukan oleh pihak
donatur
4.
Detail beasiswa:
Bebas IPM selama 12 bulan (Menyesuaikan
donatur)
1.
Peserta didik kelas 7/8/9
2.
Berasal dari keluarga Dhuafa/tidak mampu
3.
Persyaratan:
Surat Keterangan Tidak Mampu dari
desa/kelurahan
4.
Detail beasiswa:
Menyesuaikan kemampuan orangtua.
1.
Peserta didik kelas 7 naik kelas 8 dan
kelas 8 naik kelas 9
2.
Mendapatkan rangking paralel peringkat
1/2/3 di semester Gasal & Genap
3.
Persyaratan:
Piagam rangking paralel
4.
Detail beasiswa:
a.
Peringkat 1 : Bebas IPM selama 6 bulan dan Modul
b.
Peringkat 2 : Bebas IPM selama 4 bulan dan 10 Modul
c.
Peringkat 3 : Bebas IPM selama 3 bulan dan 6 Modul
5.
Catatan
Beasiswa Rangking Pararel akan di monitor dan di evaluasi setiap semester
1.
Peserta didik kelas 7/8/9 pemilik Kartu
Indonesia Pintar (KIP)
2.
Persyaratan:
a.
Fotocopy Kartu Indonesia Pintar (KIP)
b.
Fotocopy KTP Kedua Orangtua
c.
Fotocopy KK
*) Penentuan penerima beasiswa PIP
ditentukan oleh pusat
3.
Detail beasiswa:
Bantuan pendidikan sebesar Rp.
750.000,-/tahun
1.
Peserta didik baru
2.
Orang tua merupakan alumni dari MTs Maftahul Falah Sinanggul
3.
Persyaratan:
Fotocopy Ijazah lulusan dari MTs
Maftahul Falah
4.
Detail beasiswa Calon
peserta didik baru yang lolos validasi akan mendapatkan :
Bebas IPM 1 tahun
Keterangan:
1.
Dalam hal hasil seleksi beasiswa calon
peserta didik baru: (1) dinyatakan lolos seleksi, maka dilakukan validasi
jalur; atau (2) dinyatakan tidak lolos seleksi, maka pendaftar akan diarahkan
memilih jalur pendaftaran yang lain.
2.
Dalam hal terdapat dokumen yang belum
bisa dikeluarkan oleh pihak yang berwenang pada saat pendaftaran, maka dokumen
tersebut dapat disusulkan paling lambat 20 Juli
2024.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !