Panduan ini
dibuat untuk memberikan petunjuk kepada semua pihak yang terlibat dalam program
Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG) di Kementerian Agama tahun 2024.
Mulai dari perguruan tinggi yang menyelenggarakan PPG, kantor wilayah
Kementerian Agama, hingga guru yang mengikuti program ini.
Ruang
Lingkup
Panduan ini
membahas tiga jenis program PPG yang ada, yaitu:
1. PPG
GK-1: Untuk guru yang mulai mengajar sebelum tanggal 31 Desember 2015.
2. PPG
GK-2: Untuk guru yang mulai mengajar antara tanggal 1 Januari 2016 hingga 31
Desember 2021.
3. PPG
untuk Guru Habis Masa Studi: Untuk guru yang masa studinya sudah berakhir.
Demikian Informasi
tentang Juknis PPG Daljab Kemenag 2024, semoga bermanfaat
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !