JAKARTA- Pemerintah telah menganggarkan rintisan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi Sekolah Menengah Atas (SMA) pada 2012. Hal itu sebagai upaya untuk menyukseskan program wajib belajar (wajar) 12 tahun.
Karena bersifat rintisan, maka dana tersebut belum menutupi seluruh biaya operasional siswa SMA. Rintisan dana BOS tersebut untuk sekitar delapan juta siswa SMA di seluruh Indonesia.“Mulai tahun depan, rintisan BOS SMA dilakukan, sudah mulai jalan. Delapan juta anak SMA dan SMK akan menerima BOS,” ujar Direktur Jendral (Dirjen) Pendidikan Menengah, Hamid Muhammad, di Gedung Kemdiknas, kemarin.
Dia menjelaskan, dana BOS tersebut akan diperuntukkan atau dikhususkan bagi para siswa SMA atau SMK yang tidak mampu.
Menurutnya, selama ini siswa miskin kerap kali tersendat untuk mengikuti proses belajar di sekolah.
Dia mencontohkan, tidak jarang ada siswa yang menunggak biaya sekolah, tidak diperbolehkan mengikuti pelajaran atau bahkan tidak diperkenankan untuk mengikuti ujian.
“Dana yang terkumpul dari BOS itu diperuntukkan membebaskan biaya sekolah siswa tidak mampu. Karena selama ini sering siswa nunggak bayaran (sekolah) disuruh pulang karena tidak membayar. Itu yang akan kita selamatkan,” jelasnya.
Dana tersebut, lanjut dia, adalah dekonsentrasi di provinsi, yang akan langsung masuk ke rekening sekolah-sekolah.
Menganai pengawasan penggunaan dana itu, nantinya akan diserahkan kepada komite sekolah.
“Pengawasan tetap kita gunakan pola yang selama ini ada. Irjen setiap tahun melakukan pengawasan itu. Tapi, kita harapkan dari komite sekolah, karena selama ini sumbangan dari masyarakat banyak yang dikelola komite sekolah,” kata Hamid.
Bantuan Personal
Pemerintah berharap rintisan tersebut nantinya dapat memberikan dampak lebih baik bagi dunia pendidikan di Indonesia.
Dengan demikian, ke depan dana BOS itu dapat diperluas hingga ke jenjang SMA, tidak hanya untuk pendidikan dasar.
Dengan harapan, program wajib belajar 12 tahun terlaksana pada 2013-2014 yang akan datang.
Sementara itu, Dirjen Pendidikan Dasar Suyanto mengatakan, untuk 2012, dana BOS bagi tingkat SD dan SMP akan ditingkatkan 40%, dari yang sebelumnya Rp 16 triliun (2011) naik menjadi Rp 23 triliun.
Tujuannya, agar dapat menutupi biaya operasional dana jenjang pendidikan dasar menjadi 100%.
Adapun unit cost untuk jenjang SD mencapai Rp 580.000 per anak per tahun, untuk sekitar 25 juta siswa SD. Untuk jenjang SMP, terdapat 10,3 juta siswa dengan unit cost Rp 710.000 per anak per tahun.
Yang istimewa, pada 2012 nantinya anggaran BOS tersebut tidak hanya untuk biaya operasional, tapi juga keperluan personal siswa tidak mampu.
“Untuk SD dan SMP itu dinaikkan menjadi Rp 23,6 triliun. Itu boleh untuk biaya personal, di samping untuk honor guru. Biaya personal meliputi seragam, sepatu, dan transpor. Yang boleh diberikan biaya personal adalah yang menerima subsidi siswa miskin,” urai Suyanto.
Pemerintah menargetkan pencairan dana BOS untuk triwulan pertama pada 2012 akan turun awal Januari 2012, antara tanggal 9-16 Januari 2012. (K32-75)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !