Headlines News :
Selamat Datang di MTs Maftahul Falah Sinanggul Mlonggo Jepara Jawa Tengah "Beramal Ilmiah, Berilmu Amaliah"
Home » » Status Keaktifan PTK Madrasah (update 28 Desember 2015)

Status Keaktifan PTK Madrasah (update 28 Desember 2015)

Written By MTs Maftahul Falah on Tuesday, December 29, 2015 | 1:54 PM

Assalammualaikum wr. wb.
Kepada PTK Madrasah Kemenag Yth,
Berikut disampaikan informasi tabel status keaktifan PTK Madrasah periode Semester 1 Tahun Pelajaran 2015/2016 per provinsi di SIMPATIKA hingga 28 Desember 2015. Batas akhir untuk melakukan proses keaktifan individu PTK Madrasah Kemenag pada tanggal 31 Desember 2015. Sistem SIMPATIKA secara otomatis akan menutup proses keaktifan dimaksud pada tanggal 1 Januari 2015 pk. 00.01 WIB.


Sebagai informasi awal bahwa status keaktifan PTK pada periode saat ini sebagai dasar dari pelaksanaan program kerja Kemenag di periode 2016, seperti: Uji Kompetensi, Tunjangan, Sertifikasi, Beasiswa dan lainnya yang akan difasilitasi melalui SIMPATIKA. Untuk itu bagi para PTK Madrasah Kemenag yang belum melakukan update status keaktifan (Cetak Kartu Digital) periode Semester 1 TP. 2015/2016 dihimbau segera melaporkan status keaktifannya menggunakan akun individu masing-masing secara mandiri.
Demikian informasi dari kami, terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
Wassalam,
Admin Pusat
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Alamat MTs Maftahul Falah

About Me

My photo
Indonesia
MTs Maftahul Falah adalah salah satu MTs yang ada di Kabupaten Jepara yang lebih tepatnya lg ada di Kecamatan Mlonggo lebih tepat lagi ada di Desa Sinanggul dengan alamat Jl. Raya Jepara-Bangsri Km. 07 RT 30/06 Sinanggul Mlonggo Jepara, yang sudah berdiri sejak 1982 an

Kepala Madrasah

Kepala Madrasah
Drs. Subur, M. Si

TUTORIAL BLOG

atau
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. MTs Maftahul Falah Jepara - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Muhammad Evans Nur Salim