Pemberian Subsidi Tunjangan Fungsional bagi Guru RA/Madrasah Bukan Pegawai Negeri Sipil (untuk selanjutnya disebut STF-GBPNS) Tahun 2016 bertujuan untuk meningkatkan :
1. Kualitas proses belajar mengajar dan prestasi belajar peserta didik di Madrasah
2. Motivasi dan kinerja guru dalam melaksanakan tugasnya, dan
3. Kesejahteraan guru RA/Madrasah bukan PNS
Sasaran atau penerimaan STF-GBPNS tahun 2016 adalah guru dengan kriteria atau persyaratan sebagai berikut :
selengkapnya download disini
Demikian Postingan tentang Juknis Pelaksanaan Pemberian STF-GBPNS tahun 2016, semoga bermanfaa. (NS)
1. Kualitas proses belajar mengajar dan prestasi belajar peserta didik di Madrasah
2. Motivasi dan kinerja guru dalam melaksanakan tugasnya, dan
3. Kesejahteraan guru RA/Madrasah bukan PNS
Sasaran atau penerimaan STF-GBPNS tahun 2016 adalah guru dengan kriteria atau persyaratan sebagai berikut :
selengkapnya download disini
Demikian Postingan tentang Juknis Pelaksanaan Pemberian STF-GBPNS tahun 2016, semoga bermanfaa. (NS)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !