Fitur
Absensi PTK atau S35 mulai Bulan Agustus sudah berubah. Pada beberapa bulan
sebelumnya default HADIR sehingga yang harus di atur hanya
ketika PTK sakit, alpa, tidak hadir dan ijin.
Untuk mulai bulan ini (Agustus),
pengaturan absensi default tidak hadir. Untuk pengisian absensi bisa diisi atau
dikerjakan harian, mingguan atau bulanan tiap akhir bulan. Kondisional.
Untuk jenis ijin lainnya, misal
libur tanggal merah, dinas luar dan lainnya untuk sementara masih sama seperti
yg lalu. Diisi hadir. Belum ada informasi lanjutan terkait libur tanggal merah,
dinas luar atau lainnya.
Adapun cara edit Absensi adalah sebagai berikut :
1. Login http://simpatika.kemenag.go.id / paspor.siap-online.com2. Masukan username dan paswod pada akun PTK milik Kepala Madrasah
3. Pilih Akun Madrasah
4. Pilih Sekolah
5. Klik Absensi
6. Beri tanda Centang dan Klik Tanda Segi tiga
7. Rubah tanda X (aplha/tidak masuk)
8. Rubah ke tanda centang (v) tanda hadir
9. Konfirmasi perubahan status tidak hadir menjadi hadir
10. Setelah itu hasilnya menjadi masuk semua
Demikian, mudah-mudahan bermanfaat (NS)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !