Headlines News :
Selamat Datang di MTs Maftahul Falah Sinanggul Mlonggo Jepara Jawa Tengah "Beramal Ilmiah, Berilmu Amaliah"
Home » » Tidak Dibayarkan & Tidak Dianggap Hutang Tunjangan Profesi Guru Di SIMPATIKA Tahun Pelajaran 2018/2019 Karena tidak melakukan hal ini

Tidak Dibayarkan & Tidak Dianggap Hutang Tunjangan Profesi Guru Di SIMPATIKA Tahun Pelajaran 2018/2019 Karena tidak melakukan hal ini

Written By MTs Maftahul Falah on Thursday, August 23, 2018 | 9:35 AM

Tunjangan Profesi Guru Tidak Dibayarkan Dan Tidak Dianggap Hutang Sebab 2 Hal Di SIMPATIKA 2018 adalah suatu hal yang akan terjadi jika PTK / Admin Madrasah tidak melakukan 2 hal ini Yaitu :
1. Tidak melakukan Proses SKBK Yang Pada Akhirnya SKAKPT Tidak bisa di generate oleh sistem / SKAKPT berwarna merah. dan jika itu terjadi maka tidak ada generate ulang di bulan selanjutnya
2. Tidak melakukan edit absensi kehadiran guru di SIMPATIKA baik dilakukan harian mingguan atau bulanan yang penting tidak melewati bulan berikutnya karena jika melewati bulan maka absensi tidak bisa di edit yang akhirnya guru tercatat tidak melaksanakan proses belajar mengajar di Madrasah.

Dari kedua hal di atas perlu dilakukan kontrol oleh setiap PTK / Admin Madrasah agar kedua hal tersebut tidak terlewatkan apalagi semua proses input siswa, input jadwal mingguan, verval s25a sampai proses SKBK SKMT harus dituntaskan bulan agustus ini agar proses generate SKAKPT bulan Juli dan bulan Agustus bisa dilakukan dan berwarna hijau, karena jika proses - proses di SMPATIKA sampai SKAKPT belum di lakukan maka PTK yang berada di Madrasah tersebut tunjangannya tidak bisa di cairkan bahkan tidak dianggap hutang meskipun di analisis kelayakan sudah berbunyi layak karena yang menjadi ukuran adalah SKAKPT yang nantinya akan mendapat SK tunjangan yang di cetak oleh admin Kabupaten/Kota untuk Madrasah swasta sedangkan untuk Madrasah Negeri bisa di cetak sendiri di akun kepala Madrasah masing - masing. Jadi untuk menjaga kemungkinan buruk terjadi maka diharap agar PTK benar - benar melakukan kontrol sendiri - sendiri atau jika hal itu dibebankan kepada operator Madrasah maka diharapkan untuk selalu menanyakan bahkan mendampingi dan yang paling penting operator di kasih vitamin A, B, C dan D agar kinerjanya semakin cepat dan lebih semangat. "karena Standart Proses sudah dilalui, maka harus diperhatikan Standar Isi"

Sekedar mengingatkan Untuk para PTK / Admin Madrasah mulai tanggal 01 - 31 bulan Agustus agar mengecek hal - hal di bawah ini.
1. SKBK/SKMT sudah di setujui dan sudah bisa cetak S29e
2. Absensi kehadiran dilihat ulang mulai tanggal 1 - 31 barangkali ada yang terlewatkan tidak di edit kehadirannya.

Jika semuanya sudah selesai maka tinggal menunggu hasil generate dari sistem tanggal 1 September 2018 untuk SKAKPT bulan Juli dan bulan Agustus 2018. dan kalo SKAKPT sudah berwarna hijau maka di pastikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bisa dibayarkan.
Jangan dianggap hal sepeleh karena bisa jadi TPG bapak dan ibu tidak akan cair dan tidak ada generate ulang lagi dibulan berikutnya disimpatika.

Demikian, Mudah-mudahan bermanfaat
Share this article :

1 comment:

  1. Bagaimana mengatasinya jika bulan lalu lupa absensi jadi alpa keterangannya ,bagaimana agar bisa di edit kembali

    ReplyDelete

Alamat MTs Maftahul Falah

About Me

My photo
Indonesia
MTs Maftahul Falah adalah salah satu MTs yang ada di Kabupaten Jepara yang lebih tepatnya lg ada di Kecamatan Mlonggo lebih tepat lagi ada di Desa Sinanggul dengan alamat Jl. Raya Jepara-Bangsri Km. 07 RT 30/06 Sinanggul Mlonggo Jepara, yang sudah berdiri sejak 1982 an

Kepala Madrasah

Kepala Madrasah
Drs. Subur, M. Si

TUTORIAL BLOG

atau
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. MTs Maftahul Falah Jepara - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Muhammad Evans Nur Salim