Headlines News :
Selamat Datang di MTs Maftahul Falah Sinanggul Mlonggo Jepara Jawa Tengah "Beramal Ilmiah, Berilmu Amaliah"
Home » » Juknis BOP & BOS RA MI MTs MA MAK Tahun Anggaran 2020

Juknis BOP & BOS RA MI MTs MA MAK Tahun Anggaran 2020

Written By MTs Maftahul Falah on Thursday, January 9, 2020 | 8:47 PM



Sasaran
1.    Sasaran Penerima BOS adalah Raudlatul Athfal yang diselenggarakan oleh masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai berikut :
a.       Telag memiliki izin operasional yang ditetapkan oleh Kementerian Agama paling sedikit 1 tahun pada 1 Januari 2020. Ketentuan paling sedikit 1 tahun dapat dikecualikan bagi RA yang berada pada daerah 3T dan/atau di perbatasan Negara sebagaimana ditetapkan oleh kementerian/lembaga yang berwewenang
b.      RA yang belum mendapatkan izin operasional, peserta didiknya tidak boleh dititipkan kepada RA yang telah mendaptkan izin operasional dengan tujuan agar peserta didik tersebut dapat diberikan dana BOP melalui madrasah yang telah mendapat izin operasional tersebut
c.       Telah melakukan pemuatakhiran data pada EMIS pada tahun pelajaran berjalan
2.    Sasaran Penerima BOS adalah Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, dan Madrasah Aliyah Kejuruan yang diselenggarakan oleh Pemerintah dan masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai berikut :
a.       Telah memiliki izin operasional palng sedikit 1 tahun pada 1 Januari 2020. Ketentuan paling sedikit 1 tahun dapat dikecualikan bagi madrasah yang berada pada daerah 3t dan/atau diperbatasan Negara sebagaimana ditetapkan oleh lemebaga yang berwenang
b.      Madrasah yang beum mendaptkan izin oeprasional, peserta didiknya tidak boleh dititipkan kepada Madrasah yang telah mendapatkan izin operasional dengan tujuan agar peserta didik tersebut dapat diberikan dana BOS melalui madrasah yang telah mendapat izin operasional tersebut
c.       Telah melakukan pemutakhiran data pada EMIS pada tahun pelajaran berjalan
3.    Satuan biaya BOP/BOS adalah sebagai berikut :
a.       RA sebesar Rp. 600.000,- /pesdik/tahun
b.      MI sebesar Rp. 900.000,- /pesdik/tahun
c.       MTS sebesar Rp. 1.100.000,- /pesdik/tahun
d.      MA dan MAK sebesar Rp. 1.500.000,- /pesdik/tahun

Untuk lebih lanjut bisa mempelajari juknis tersebut dengan mendowload tautan dibawah ini

Semoga bermanfaat (NS)

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Alamat MTs Maftahul Falah

About Me

My photo
Indonesia
MTs Maftahul Falah adalah salah satu MTs yang ada di Kabupaten Jepara yang lebih tepatnya lg ada di Kecamatan Mlonggo lebih tepat lagi ada di Desa Sinanggul dengan alamat Jl. Raya Jepara-Bangsri Km. 07 RT 30/06 Sinanggul Mlonggo Jepara, yang sudah berdiri sejak 1982 an

Kepala Madrasah

Kepala Madrasah
Drs. Subur, M. Si

TUTORIAL BLOG

atau
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. MTs Maftahul Falah Jepara - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Muhammad Evans Nur Salim