1. Pembukaan verifikasi dan
validasi (verval) keaktifan Guru dan Tenaga Kependidikan madrasah di SIMPATIKA
mulai tanggal 3 Februari 2020;
2. Penyesuaian kebijakan
tentang liniearitas guru yang bersertifkat pendidik akan diimplementasikan
sesuai dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 890 Tahun 2019;
3. Berkenaan dengan poin 2
di atas, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah akan melakukan
pemetaan Ijazah S1/D4 di SIMPATIKA bagi seluruh guru madrasah secara bertahap.
Pada Semester 2 Tahun Pelajaran 2019/2020 bagi guru madrasah yang sudah
bersertifikasi, sedangkan pada Semester 1 Tahun Pelajaran 2020/2021 bagi guru
madrasah yang belum bersertifikasi;
4. Direktorat Guru dan
Tenaga Kependidikan Madrasah akan melakukan sinkronisasi seluruh data Guru PNS
dengan database SIMPEG Biro Kepegawaian melalui verval Guru PNS;
5. Pembukaan kembali
kewajiban verval Nomor Statistik Madrasah (NSM) bagi Satuan Pendidikan yang
belum terdata NSM nya di SIMPATIKA;
Mengingat
pentingnya pelaksanaan hal-hal tersebut di atas, kami mohon Bapak/Ibu
mensosialisasikan informasi dimaksud kepada guru dan tenaga kependidikan
madrasah di wilayah masing-masing. Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya
kami ucapkan terima kasih.
Download
SE DISINI
Demikian, mudah-mudahan bermanfaat
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !