Panduan
ini diperuntukkan untuk keperluan verifikasi data jenjang pendidikan S1/D4,
sehingga Guru diwajibkan untuk melakukan keabsahan data riwayat pendidikan,
dikarenakan syarat ini menjadi salah satu kelayakan tunjangan guru (TPG).
Berikut
langkah-langkah untuk melakukan Ajuan Verval Ijazah oleh Guru :
1.
Login
sebagai Guru pada layanan http://simpatika.kemenag.go.id/
2.
Setelah
berhasil login, pilih layanan SIMPATIKA PTK.
3.
Bagi Guru yang belum pernah
melakukan ajuan Verval S1/D4, akan dimuncul notifikasi untuk melakukan Verval
Ijazah S1/D4.
4.
Untuk Guru yang sudah pernah
melakukan ajuan verval Ijazah S1/D4. Pada laman beranda Guru, pilih menu Perubahan Data Kepegawaian. lalu pilih sub menu Verval Ijazah.
5.
Langkah selanjutnya, klik Lihat Data jenjang
pendidikan yang sudah ada pada akun Guru.
6.
Pada
baris kedua, klik Ajuan
Verval. Muncul kotak dialog Ajuan Ijazah S1/D4, Klik icon panah kebawah, kemudian pilih Ubah Data.
7.
Guru
diwajibkan untuk mengisi semua kolom yang sudah tersedia, pastikan menginptukan
data dengan benar. Jika sudah sesuai maka Klik Simpan Perubahan.
8.
Jika
ada guru yang memiliki lebih dari satu Ijazah, seperti jenjang Pendidikan S2 dan S3, dapat ditambahkan
dengan klik ikon “+”.
9.
Input data Ijazah S2 yang
dimiliki oleh Guru, pastikan menginputkan data secara benar. jika sudah sesuai
maka Klik Simpan Perubahan.
10. Jika dirasa sudah sesuai dan benar maka klik Simpan & Ajukan.
11. Aplikasi berhasil meyimpan data ajuan verval
ijazah, Cetak Surat Ajuan pada kotak
dialog yang muncul.
12. Cetak dan serahkan hasil cetak SURAT PENGAJUAN PERUBAHAN DATA IJAZAH (S12e) Anda ke
Kemenag Kota/Kab yang menaungi, untuk dilakukan verval dan persetujuan
perubahan data rinci Anda.
Link Verval Simpatika khusus Kabupaten Jepara-Jawa Tengah
Demikian, mudah-mudahan bermanfaat
Sumber : http://bantuan.siap-online.com/
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !