Headlines News :
Selamat Datang di MTs Maftahul Falah Sinanggul Mlonggo Jepara Jawa Tengah "Beramal Ilmiah, Berilmu Amaliah"
Home » » Kaldik untuk RA/BA, MI, MTs, MA/MAPK & Sederajat Tahun Pelajaran 2020-2021

Kaldik untuk RA/BA, MI, MTs, MA/MAPK & Sederajat Tahun Pelajaran 2020-2021

Written By MTs Maftahul Falah on Tuesday, June 30, 2020 | 11:09 AM


Penerimaan Peserta Didik Baru yang selanjutnya disingkat PPDB adalah penerimaan  Peserta didik baru pada RA dan Madrasah.
Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah yang selanjutnya disingkat MPLS adalah kegiatan pertama masuk sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah. Pada satuan pendidikan Madrasah menggunakan istilah Masa Ta’aruf Siswa Madrasah yang
selanjutnya disingkat Matsama.

PERSIAPAN TAHUN PELAJARAN
Pelaksanaan PPDB di Madrasah tahun pelajaran 2020/2021 dapat dilaksanakan sampai dengan bulan Juli 2020.
Ketentuan PPDB sebagaimana dimaksud pada ayat (1), diatur lebih lanjut dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7265 Tahun 2019.
Perencanaan pengaturan kelas dan penyusunan jadwal pelajaran harus sudah selesai tanggal 11 Juli 2020 dan dilaporkan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

PERMULAAN TAHUN PELAJARAN
Permulaan tahun pelajaran 2020/2021 adalah tanggal 13 Juli 2020.
Hari-hari pertama masuk Madrasah merupakan serangkaian kegiatan pada permulaan tahun pelajaran baru dan dimulai dengan kegiatan MPLS/Matsama.
MPLS/Matsama sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dimulai tanggal 13 s.d. 15 Juli 2020.
MPLS/Matsama berisi kegiatan untuk pengenalan program, sarana dan prasarana madrasah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur Madrasah.

KEGIATAN PEMBELAJARAN
Implementasi Kurikulum RA mengacu pada Keputusan Menteri Agama Nomor 792 Tahun 2018.
Implementasi Kurikulum MI, MTs, dan MA mengacu pada Keputusan Menteri Agama Nomor 183 Tahun 2019 dan Keputusan Menteri Agama Nomor 184 Tahun 2019.
Implementasi Keputusan Menteri Agama Nomor 183 dan Nomor 184 Tahun 2019 sebagaimana dimaksud pada ayat (4), berlaku secara efektif mulai tahun pelajaran 2020/2021 pada seluruh satuan pendidikan MI, MTs, dan MA di semua tingkatan kelas.

Untuk lebih lanjut bisa mendownload kaldik lewat link dibawah ini

Demikian pembahasan tentang Kaldik untuk RA/BA, MI, MTs, MA/MAPK & sederajat Tahun Pelajaran 2020-2021, mudah-mudahan bermanfaat
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Alamat MTs Maftahul Falah

About Me

My photo
Indonesia
MTs Maftahul Falah adalah salah satu MTs yang ada di Kabupaten Jepara yang lebih tepatnya lg ada di Kecamatan Mlonggo lebih tepat lagi ada di Desa Sinanggul dengan alamat Jl. Raya Jepara-Bangsri Km. 07 RT 30/06 Sinanggul Mlonggo Jepara, yang sudah berdiri sejak 1982 an

Kepala Madrasah

Kepala Madrasah
Drs. Subur, M. Si

TUTORIAL BLOG

atau
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. MTs Maftahul Falah Jepara - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Muhammad Evans Nur Salim