Bahwa dalam rangka melaksanakan Program Indonesia Pintar pada
Kementerian Agama, perlu melakukan verifikasi dan validasi sasaran penerima
manfaat program tersebut.
Nama-nama sebagaimana tercantum dalam Lampiran
Keputusan merupakan hasil pemadanan elektronik siswa madrasah terhadap
Basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial.
Lebih
lanjut Download file SK dan Lampiran Penerima PIP Tahap 3 berikut :
Demikian,
mudah-mudahan bermanfaat
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !