1. Seluruh
Madrasah wajib mengisi data nomer siswa pada alamat website https://appmadrasah.kemenag.go.id/e-ponsel/ sampai tanggal 31 Oktober 2020 dengan
ketentuan:
a.
Mengisi nomer sesuai dengan kondisi
sinyal terkuat di rumah siswa masing masing;
b. Jika
belum memiliki nomer maka dapat mengisi pengajuan nomer kartu perdana baru
dengan menulis nama operator selular (Telkomsel, XL, Indosat, Tri dan Smartfren)
didasarkan pada kondisi sinyal terkuat di lokasi siswa berada;
c. Mekanisme distribusi kartu perdana akan
didistribusikan dari masing-masing operator seluler ke madrasah berdasarkan
jumlah kebutuhan setiap madrasah;
d. Kartu
yang telah diterima oleh siswa, wajib segera dilakukan proses registrasi
NIK/NOK dan aktivasi sehingga terdata oleh operator selular disaat proses
verval bahwa kartu sudah status aktif;
e.
Program bantuan Kuota Data Internet ini selama 3 bulan.
2. Mekanisme
bantuan kuota data internet ini sebagai
berikut:
a. Direktorat KSKK Madrasah akan
memverifikasi pengajuan nomer telepon siswa untuk kemudian menetapkan jumlah
dana yang akan diterima oleh masing – masing madrasah dengan ketentuan siswa
Raudlatul Athfal sebesar Rp. 20.000,- untuk kuota data 20 GB dan Siswa Madrasah
Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah sebesar Rp. 35.000,- untuk kuota data 35 GB;
b. Penyaluran dana bantuan tersebut akan
dilakukan pada Bulan November 2020 diberikan sekaligus untuk 3 bulan;
c. Berdasarkan data di aplikasi maka
Direktorat KSKK Madrasah akan memberikan surat permohonan pengisian kuota data
(perintah injeksi) kepada Operator Selular untuk seluruh nomer yang telah
dinyatakan valid;
d. Operator selular akan mengajukan surat
penagihan kepada Direktorat KSKK madrasah dengan ketentuan :
i. Kuota Data yang telah terinjeksi namun
tidak dipakai oleh siswa maka tidak dapat ditagihkan;
ii. Kuota
data yang pemakaiannya kurang dari 1 GB maka nomer tersebut tidak boleh
diberikan bantuan kuota data pada bulan selanjutnya.
3. Direktorat
KSKK Madrasah melaksanakan program bantuan secara akubtabel dan transparan.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !