Berdasarkan surat edaran dari Dirjen Pendis tentang Percepatan Penyaluran Dana BOP BOS dan implementasi e-RKAM Tahun Anggaran 2021 Nomor : B-534/DJ.I/Dt.I.I./HM.01/02/2021 tanggal 24 Februari 2021, maka kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Madrasah
yang telah mendapatkan alokasi dana BOS Tahun 2021 segera mengupload RKAM
tanggal 24 s.d 26 Februari 2021 di portal bos.kemenag.go.id
2. Madrasah
yang telah mengikuti Bimtek penerapan EDM dan e-RKAM pada tahun 2020 atau awal
2021 masih dapat menggunakan/diperbolehkan melakukan penyusunan RKAM secara
manual dan menguploadnya di portal bos.kemenag.go.id
3. Madrasah
pada angka 2 diwajibkan telah menggunakan aplikasi EDM dan e-RKAM pada
pencairan dana BOS Tahap II
4. Pendampingan
Madrasah yang telah mengikuti bimtek EDM dan e-RKAM, akan dilakukan pada minggu
ke-1 s.d minggu ke-4 bulan Maret 2021.
5. Surat
dinas akan segera kami terbitkan menunggu surat resmi dari Kanwil Kemenag.
Berikut
file-file pendukung yang digunakan untuk pembuatan E-RKAM
Download Template RKAM Manual untuk semua Madrasah
Download Standar Biaya Masukan
Donwload Format Pencairan BOS Swasta
Download Surat Implementasi BOS 2021
Demikian,
mudah-mudahan bermanfaat (NS)
Sumber:
Tim
Manajemen BOS Kemenag Kab. Jepara
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !