Dengan ini disampaikan bahwa dalam rangka penyelesaian data EMIS Semester Genap Tahun Pelajaran 2020/2021. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI akan memberlakukan program “Bulan Data Pendidikan Islam Tahun 2021” Sehubungan dengan hal tersebut, kami informasikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Program
“Bulan Data Pendidikan Islam Tahun 2021” akan diberlakukan mulai tanggal 10
Mei 2021 sampai dengan 9 Juni 2021.
2. Selama
periode “Bulan Data Pendidikan Islam Tahun 2021”, seluruh satuan pendidikan
Islam di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam diwajibkan untuk
melakukan pemutakhiran data EMIS Semester Genap TP 2020/2021 secara lengkap,
akurat dan tuntas sampai tahap cetak Berita Acara Pendataan (BAP).
3. Pelaksanaan
pemutakhiran data EMIS pada periode “Bulan Data Pendidikan Islam Tahun 2021,
diatur sebagal berikut :
a. Untuk
lembaga Madrasah (RA, MI, MTs dan MA) hanya menggunakan aplikasi EMIS 4.0 yang
dapat diakses melalui laman https://emis.kemenag.go.id/ Dengan demikian.
aplikasi EMIS Madrasah versi sebelumnya, baik Aplikasi EMIS Online maupun
Aplikasi Feeder EMIS. sudah tidak diberlakukan lagi mulai tanggal 10 Mei 2021.
b. Untuk
lembaga-lembaga pendidikan Islam lainnya (Pondok Pesantren. PK-PPS, PDF. SPM. MDT,
LPO, Mahad Aly dan PTKI), Guru PAI dan Pengawas PAI masih menggunakan aplikasi
EMIS lama yang dapat diakses melalui laman : http://emispendis.kemenag.go.id
4. Satuan
pendidikan yang tidak melakukan pemutakhiran data EMIS, tidak berhak untuk
mendapatkan layanan dalam bentuk apapun dari Direktorat Jenderal Pendidikan
Islam. seperti BOS, PIP, Bantuan Sarpras, Bantuan PJJ, Asesmen Nasional. dan
layanan-layanan lainnya.
5. Konsultasi
dalam pelaksanaan pemutakhiran data EMIS dapat disarnpaikan melalui:
a. Untuk
Aplikasi EMIS 4.0 (RA, MI, MTs dan MA) dapat menghubungi live agent melalui
nomor 081147402020 (hanya untuk komunikasi WhatsApp,
b. Untuk
Aplikasi EMIS Lama (Pondok Pesantren, PK-PPS, PDF, SPM, MDT, LPO, Mahad Aly,
PTKI, Guru PAI dan Pengawas PAI) dapat menghubungi Tim Support EMIS melalui
email emisdashboard@gmail.com.
6. Kepala
Kanwil Kemenag Provinsi dimohon untuk meneruskan informasi ini ke seluruh
Kepala Kantor Kemenag Kab./Kota dan Kepala Satuan Pendidikan yang berada di
wilayahnya.
7. Pimpinan
Kopertais dimohon untuk meneruskan informasi ini ke seluruh pimpinan PTKIS yang
menjadi binaannya.
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan segera ditindak lanjuti Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih. mudah-mudahan bermanfaat
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !