SK & Lampiran PIP Madrasah MI MTs & MA Tahap 1, 2 Tahun 2022
Kementerian Agama mulai mencairkan dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) madrasah tahap I. Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama M Ishom Yusqi mengatakan, pencairan dilakukan untuk 778.195 siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) dengan total anggaran mencapai Rp336 miliar.
“Alhamdulillah proses verifikasi dan validasi tahap I sudah selesai. Mulai 23 April 2022, PIP untuk Madrasah Ibtidaiyah sudah mulai cair. Ada 778.195 siswa dengan jumlah anggaran Rp336.136.600.000,” terang Ishom di Jakarta, Minggu (24/4/2022).
“Verifikasi dan validasi data dilakukan lebih dahulu ke satuan pendidikan untuk memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan,” imbuhnya.
Ishom mengatakan, untuk pencairan tahap I ini, ada 1.688.601 siswa penerima PIP madrasah. Jumlah ini terdiri atas 778.195 siswa MI, 595.611 siswa Madrasah Tsanawiyah atau MTs (Rp315,875 miliar), dan 314.795 siswa Madrasah Aliyah atau MA (Rp251,458 miliar). Jadi, total anggaran PIP Madrasah yang dicairkan pada tahap I mencapai Rp903,470 miliar
“Untuk MTs dan MA, saat ini sedang proses pembuatan no rekening di bank penyalur, semoga tidak ada kendala teknis dan administratif dalam proses pencairan berikutnya," jelas Ishom.
“Kemenag telah mengalokasikan anggaran PIP untuk 2.005.065 siswa dengan total anggaran Rp1,302 triliun. Sisanya akan dicairkan pada tahap II setelah selesai proses verifikasi dan validasi,” sambungnya.
Ishom menambahkan, pihaknya terus berupaya melakukan percepatan pencairan dana bantuan PIP madrasah. Upaya ini dilakukan bersama dengan pihak Kementerian Keuangan dan bank penyalur bantuan.
“Setelah tersalurkan ke rekening siswa, dana bantuan PIP bisa dicairkan di bank penyalur sesuai ketentuan,” terang Ishom.
“Kami berterima kasih kepada pengelola PIP, pusat dan daerah, serta semua pihak yang telah bekerjasama dalam proses pencairan PIP Madrasah. Semoga dana bantuan PIP dapat membantu siswa untuk mendukung biaya pendidikan,” harapnya.
Besaran PIP untuk MI adalah Rp450.000 per siswa, kecuali untuk kelas VI hanya diberikan setengahnya. Untuk MTs, Rp750.000 per siswa, kecuali untuk kelas IX hanya diberikan setengahnya. Sedang untuk MA, sebesar Rp1000.000 per siswa, kecuali untuk kelas XII hanya diberikan setengahnya.
Alur Pemberkasan
& Pencairan Dana PIP Jenjang MTs MA pada Bank Mandiri
1. Pihak
Bank Mandiri mendistribusikan form PIP ke Kantor Kemenag bagian Pendma
2. Kantor
Pendma menyalurkan form PIP ke mandrasah dengan cara petugas PIP/Operator
bagian PIP datang ke kantor Pendma
3. Pihak
Madrasah memberikan form tersebut ke siswa yang sesuai dalam Lampiran SK PIP
Donwload cara Pengisian Form PIP
4. Form
dilengkapi lampiran-lampiran yang dibutuhkan
Download Lampiran Pendukung form PIP
5. Jika
Form PIP beserta lampirannya sudah selesai, silakan konfirmasi ke pendma (Bapak
M. Rifai)
6. Pihak
Pendma akan meneruskan ke pihak Bank Mandiri, bahwa madrasah tersebut telah
selesai dalam pemberkasan
Berikut adalah SK dan Lampiran
TAHAP 1
Download Lampiran MI PDF
Download Lampiran MI E
SE Pencairan PIP & Mekanismenya Tingkat MI
SE Pencairan PIP Tingkat MTs MA
MEKANISME PERSYARATAN PENCAIRAN DANA & AKTIVASI REKENING DANA PIP
TAHAP 2
Download SK MI
Download Lampiran MI
Download SK MTs
Donwload Lampiran MTs
Donwload SK MA
Donwload Lampiran MA
Demikian
info tentang SK dan Lampiran PIP Madrasah MI MTs MA Tahap 1,2 dan 3 Tahun 2022, semoga
bermanfaat
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !