Sehubungan dengan dimulainya semester 1 Tahun Pelajaran 2020/2020, Direktorat Guru dan Tenaga Kependikan Madrasah, Direktorat jenderal Pendidikan Islam akan melaksanakan tata kelola data Simpatika dengan beberapa ketentuan sebagai berikut :
1. Pembukaan verifikasi dan
validasi (verval) keaktifan Guru dan Tenaga Kependidikan madrasah di Simpatika
akan dimulai pada tanggal, 3 Agustus 2020
2. Implementasi Kurikulum
Madrasah sesuai Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 183 Tahun 2019
tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah dan
Keputusan Menteri Agama Republik Indoensia Nomor 184 Tahun 2019 tentang Pedoman
Implementasi Kurikulum pada Madrasah
3. Pendataan Sertifikasi
kepala Madrasah melalui penerbitan Nomor Unik Kepala Madrasah (NUKM) dan
notifikasi penilaian kinerja kepala Madrasah di Simpatika
4. Pelaksanaan Sinkronisasi
seluruh data Guru PNS Madrasah dengan database
SIMPEG Biro Kepegawaian melalui verval Guru PNS
5. Proses pemetaan (Mapping) Ijazah S1/D4 di Simpatika bagi
seluruh guru madrasah yang sudah bersertifikasi maupun yang belum
bersertifikasi tetap dilanjutkan sebagaimana mestinya
6. Penerbitan (generating)
dokumen SKAKPT untuk kelayakan tunjangan bulan sebelumnya dilakukan paling
lambat tanggal 2 setiap bulannya
Untuk mendownload Surat Edaran tersebut, silakan melalui link dibawah ini :
Download SE Pengelolaan Simpatika 2020/2021
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !